Total Tayangan Halaman

Selasa, 14 Mei 2013

PEKAN PANUTAN PAJAK


Bupati : Kebutuhan pembangunan daerah dibiayai dari PBB dan Pajak lainnya.


Pekan Panutan Pajak yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maumere yang tahun 2013 ini dilaksanakan di Lewoleba Kabupaten Lembata adalah dalam rangka Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) tahun pajak 2012 dan Pembayaran SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013.
Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur dalam sambutan pembukaan kegiatan dimaksud mengatakan, kegiatan Pekan Panutan Pajak merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam rangka menumbuhkan kesadaran serta menggerakan seluruh warga  masyarakat agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam membangun Daerah ini dengan memenuhi segala kewajiban baik pajak maupun retribusi kepada Daerah.
Dikatakan, dalam rangka menopang dan menggerakan roda pemerintahan yang berlandaskan visi dan misi bupati dan wakil bupati lembata periode 2011-2016 tentunya membutuhkan berbagai faktor pendukung dan salah satu diantaranya yang merupakan faktor utama adalah sumberdaya keuangan.
Oleh sebab itu, demikian Bupati Sunur melanjutkan. kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membangun dan memotivasi masyarakat Lembata agar kita semua sadar bahwa peranan penerimaan PBB dan Pajak daerah lainnya serta retribusi daerah sangatlah penting guna membiayai kebutuhan pembangunan di daerah kita.
Menurut Bupati, hasil penerimaan pajak dan retribusi belum memadai dan memiliki peranan yang relatif kecil terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi Kabupaten Kita. Sebagian besar pengeluaran APBD kita dibiayai dari alokasi dana transfer seperti DAU, DAK dan Dana Penyesuaian.
Dalam Banyak hal, lanjutnya, dana transfer dari pusat tidak sepenuhnya belum dapat diharapkan untuk menutup seluruh kebutuhan pengeluaran daerah. Sebagai gambaran bagi kita bahwa Kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap APBD untuk tiga tahun terakhir (tahun 2010, 2011 dan 2012) dilihat dari rencana penerimaan, rata-rata hanya sebesar 4,81%,  sementara untuk dana transfer sebesar 95,18%. Dengan komposisi yang demikian maka Pemerintah Daerah harus terus berupaya untuk meningkatkan Penerimaan Asli Daerah dengan berbagai strategi dan upaya yang komprehensif, dan tentunya harus pula didukung oleh Lembaga DPRD dan pihak swasta, serta seluruh masayarakat di daerah ini,”katanya.
Kegiatan yang bertempat di aula Pusdiklat Kopdir Ankara hari Selasa 19 Maret 2013 itu, turut dihadiri Wakil Bupati Lembata Viktor Mado Watun, SH, para Muspida, seluruh pimpinan SKPD, para pengusaha dan undangan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maumere, Zulkarnaini M, dalam sambutannya menuturkan, bahwa setiap warga negara yang memiliki NPWP, wajib menyampaikan SPT Tahunannya paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun pajak yaitu tanggal 31 Maret tahun yang bersangkutan tanpa kecuali baik pejabat di tingkat pusat maupun di daerah.
Dikatakan, dengan penyampaian SPT PPh Orang Pribadi tersebut akan menggugah wajib pajak terutama PNS di lingkungan kerja masing-masing untuk segera menyampaikan SPT Tahunan.
Sesuai data yang ada bahwa jumlah wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maumere yang membawahi Kabupaten Sikka, Flotim dan Lembata sekitar 36.515 wajib pajak. Dari jumlah wajib pajak tersebut hampir 20 ribu wajib pajak adalah Pegawai Negeri sipil dan pensiunan.
Untuk itu, Zulkarnaini mengharapkan agar seluruh pimpinan SKPD dapat menginstruksikan seluruh staf yang ber-NPWP untuk memasukan SPT Tahunannya paling lambant taggal 31 Maret.
Beberapa pejabat daerah yang menghadiri kegiatan dimaksud diwajibkan menjadi panutan untuk menyampaikan SPT tahun pajak 2012, yang didahului oleh Bupati dan Wakil Bupati Lembata. Sedangkan panutan pembayaran PBB dilakukan oleh Bupati yang mewakili seluruh pimpinan SKPD Lembata dan Yoseph San Lelaona yang mewakili pengusaha Lembata. (Dami Dudeng/Pino Odung-Humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar