Total Tayangan Halaman

Rabu, 03 Juli 2013

WORKSHOP MEMORANDUM SALING PENGERTIAN

Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur mengatakan, hakikat dari pembangunan Indonesia adalah pembangunan manusia seutuhnya yang harus disepakati bahwa ada tiga komponen dasar atau nilai-nilai inti yang menjadi fokus untuk dapat memahami makna pembangunan selengkapnya. Tiga hal tersebut adalah tentang kecukupan, harga diri dan kebebasan. Ketiga hal tersebut harus melekat dalam pengelolaan pembangunan dan pelayanan pemerintahan di desa. “Tetapi karena kita ini adalah orang-orang pemerintah maka harus ada prosedur seperti pengelolaan administrasi desa. Dan saya berharap agar prosedur itu jangan menjadi penghambat bagi kebebasan para Kepala Desa dan BPD yang tentunya akan menjadi tidak kreatif, karena tahapan prosedur untuk kita di Indonesia ternyata begitu banyak yang harus dilalui. Sebagai contoh seperti KTP yang sebetulnya bisa dibuat hanya satu hari jadi tetapi dibuat menjadi satu bulan, dan ini yang menjadi persoalan”,katanya.

Hal itu dikatakannya ketika membuka kegiatan Workshop Optimalisasi Sistem Kerjasama PLAN Indonesia dengan Pemerintah Desa dengan Membangun Memorandum Saling Pengertian (MSP) hari Rabu, 26 Juni 2013 di Hotel Palm Indah Lewoleba.
 Menurut Bupati Yentji, Workshop merupakan bagian dari optimalisasi kerja sama didalam semua proses pembangunan yang tidak hanya dengan PLAN tetapi juga dengan pemerintah Kecamatan dan Kabupaten.  Dijelaskan, anggaran PLAN juga ada intervensi negara didalamnya, ada sharing coast Pemerintah Daerah dengan PLAN, dan hal itu harus dibangun melalui kerja sama. 

“Yang menjadi fokus kita adalah bagaimana visi - misi Kepala Daerah ditampilkan untuk mendorong kerja sama dengan PLAN. Jika hal ini dilakukan secara serabutan saja dan dimana-mana selalu kita temukan infrastruktur yang masih tertinggal jauh, ditambah dengan berbagai prosedur birokrasi yang menghambat sehingga membuat segala urusan kita bisa tertahan”,jelasnya.
Bupati Sunur juga mengharapkan agar fokus utama yang sudah mulai diisi adalah Triangle yang merupakan planning Pemerintah Daerah dalam pengembangan wilayah yang seharusnya sudah mulai ditangkap. “Dalam pemaparan materi saya di hadapan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ketika berkunjung ke Lembata kemarin, saya perkenalkan ada tiga lingkaran yang sudah kita isi yaitu ada di desa Balurebong, Wowong dan Nilanapo. Dan ini yang sama-sama kita isi dengan kehadiran Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal beberapa waktu lalu”,harapnya.
Lingkaran berikutnya, demikian Bupati menambahkan, adalah sesuai dengan kunjungan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dua hari kemarin yaitu dimulai dari Atadei, Nagawutung dan Wulandoni. “Dan ini sudah mulai diisi, karena setelah Menteri pulang maka kita harus tindak lanjut karena kita sudah dapatkan anggaran langsung dari pusat lewat kementerian terkait. Lingkaran kedua tersebut sudah kita tetapkan bersama Dirjen Destinasi Kemenparekraf. Desa Lusilame kecamatan Atadei mendapatkan dua jenis anggaran dari kementerian Parekraf tersebut”tambah Bupati Sunur yang disambut aplous para peserta Workshop..
Bupati menambahkan, Lingkaran ketiga yang harus diisi adalah pariwisata yang harus didorong sebagai pengungkit dengan masuknya anggaran sekitar seratus miliar lewat proposal yang telah diserahkan untuk pembangunan obyek pariwisata berupa wisata rohani dari desa Waijarang sampai ke desa Bour. Sementara itu sudah ada anggaran satu setengah miliar untuk guide center dan peralatan selam yang titik sentralnya ada di tanjung Nuha Nera desa Tapobaran Kec. Lebatukan. Oleh karena itu, tegasnya, para Kepala Desa harus mencegah adanya upaya pemboman ikan di wilayah masing-masing demi menyelamatkan terumbu karang yang ada. 
Pimpinan PLAN Indonesia Program Unit Lembata, M. Thamrin dalam sambutannya mengatakan, di era reformasi ini desa sangat berperan, oleh karena itu berdasarkan berbagai pengalaman selama ini, PLAN Indonesia telah melakukan kerja sama dengan berbagai desa di Indonesia sejak tahun 1999 sehingga mulai mencoba melakukan perubahan dan menyesuaikan diri dengan dinamika yang ada dalam masyarakat. Menurut Thamrin, perubahan tersebut puncaknya terjadi pada era reformasi dimana ada kebijakan pemerintahan yang harus berubah maka semua LSM yang berkarya Indonesia juga harus menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah yang ada. Berdasarkan pada berbagai perubahan tersebut, demikian jelas Thamrin, maka PLAN Indonesia mulai melakukan berbagai pendekatan yang berbasis HAM yang sebelumnya berbasis pada kebutuhan. “Pendekatan program yang berbasis HAM ini tidak serta merta berubah seperti itu tetapi juga dipengaruhi oleh berbagai kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Pemerintah Indonesia pada tahun 1999 telah meratifikasi Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia, maka muncullah Undang-undang tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-undang tentang perlindungan anak”,jelas Thamrin lebih lanjut. 
Dikatakan, Undang-undang Nomor 2 tahun 2004 telah memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada desa untuk bertanggung jawab terhadap setiap pembangunan yang ada di desa. Dengan demikian, jelas Thamrin, PLAN Indonesia yang selama ini walaupun telah bekerja sama dengan pemerintah desa tetapi kerja sama tersebut belum direncanakan secara komprhensip, yang artinya tidak dilakukan dengan sengaja tetapi hanya insidentil. “Dan sekarang ini kita mencoba, bahwa oleh karena pemerintah desa telah memiliki kewenangan sendiri sesuai amanat undang-undang tersebut, maka pihak PLAN sadar bahwa memang hanya dengan desa dan pemerintah di tingkat kabupaten, berbagai program dari PLAN yang berbasis HAM tersebut bisa berlanjut kalau para pemangku kewajiban utama yaitu pemerintah dari kabupaten sampai kepada pemerintah tingkat bawah yakni desa dilibatlkan dalam proses-proses pengembangan yang dilakukan oleh siapapun. 

Jadi kegiatan PLAN bukan sekedar diketahui oleh desa tetapi melibatkan masyarakat desa yang ada dan Pemerintah desa betul-betul bertanggung jawab terhadap semua program yang masuk ke desa dan berjalan dengan baik. Dan itulah yang menjadi latar belakang untuk kami dalam merancang dan mencoba membuat Memorandum Saling Pengertian”,jelas Thamrin.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut sangat diharapkan akan memberikan pengaruh yang luar biasa terhadap lebih optimalnya kerjasama antara Pemkab Lembata dengan PLAN Indonesia Program Unit Lembata, dan secara khusus lebih optimalnya dampak dari program tersebut terhadap masyarakat karena langsung dipastikan oleh pemerintah baik dari pemerintahan kabupaten sampai kepada pemerintah desa.
Kegiatan tersebut melibatkan semua Kepala Desa beserta dua orang utusan dari desa yang ada pada tiga Kecamatan di Lembata yakni Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur dan Kecamatan Lebatukan. (Dami Dudeng-Pinno Odung/Humas)

PENGAMBILAN SUMPAH PNS LINGKUP PEMKAB LEMBATA

Sekda Lembata Drs. Petrus Toda Atawolo, M.Si mengatakan, pengambilan sumpah PNS memiliki arti penting bagi pengabdian seorang PNS sebagai pelayan publik. Sebagai pelayan publik, tegas Sekda, seorang PNS haruslah memberikan pelayanan prima yang didasari keikhlasan, kesadaran yang tinggi, profesionalisme, integritas, loyalitas, kesetiakawanan moral dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagaimana yang termaktub dalam janji Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia.
Sekda Lembata mengatakan hal itu ketika mengambil sumpah kepada 663 PNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata hari Rabu, 19 Juni 2013. Dikatakan, pengambilan sumpah PNS juga memiliki makna yang mengikat ke dalam dan ke luar. Secara internal, demikian Sekda Atawolo menambahkan, terdapat komitmen yang harus dilaksanakan oleh setiap PNS bahwa hidup adalah pengabdian dari setiap waktu kepada masyarakat, nusa dan bangsa. Dan secara eksternal dimaksudkan bahwa pengambilan sumpah juga disaksikan oleh Tuhan sendiri, yang mana suatu hari nanti semua yang dilakukan di dunia ini akan dituntut pertanggungjawabannya. Oleh karena itu, lanjut Sekda, sebagai insan yang beriman sudah sepatutnya kita bersyukur atas kesempatan untuk pengabdian tersebut, yang selanjutnya harus diwujudkan melalui kerja nyata dan berprestasi, sehingga kesempurnaan pengabdian itu memiliki nilai yang semakin sarat makna, baik bagi diri sendiri, masyarakat maupun negara.
Sesuai data dari Badan Kepegawaian Daerah Lembata mencatat para PNS yang tersebar pada seluruh SKPD Lembata berjumlah 4.431 orang. Para PNS yang telah diambil sumpah sejak tahun 2007 sampai 2012 sebanyak 3.529 orang dan sisanya 902 orang yang belum diambil sumpah. Dengan demikian, total PNS yang belum diambil sumpah sekitar 239 orang yang akan dilaksanakan tahun 2014.
Menurut Sekda, sebagai PNS, kita harus memahami, menghayati dan mengamalkan jiwa Korps dan Kode Etik PNS sebagaimana diatur dalam PP Nomor 42 tahun 2004. Jiwa Korps PNS mengamanatkan persatuan dan kesatuan seluruh PNS sebagai perekat bangsa dalam NKRI, dan Kode Etik PNS mengamanatkan pengamalan etika dalam berbangsa, bernegara, bermasyarakat dan sesama PNS, serta terhadap diri sendiri. Dengan demikian, tegas Sekda, citra diri PNS menjadi lebih baik dari waktu ke waktu terutama setelah pengambilan sumpah PNS hari ini sekaligus harus menjadi komitmen diri pribadi PNS untuk mengamalkan hal-hal yang termuat dalam 5 (lima) alinea dari sumpah PNS. 
Ikut hadir pada kesempatan tersebut Asisten Administrasi Umum Sekda Lembata Juliana Lazar, SH, beberapa pimpinan SKPD dan para undangan. Dikatakan,  komitmen diri yang demikian itu hendaknya menjadi motivasi bagi Pegawai Negeri sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan unsur aparatur pemerintah untuk berperan aktif memberikan kontribusi nyata dalam memacu tercapainya Otonomi Daerah. Kontribusi nyata PNS sangat erat hubungannya dengan kerja keras dan kerja cerdas dalam bidang tugas masing-masing. PNS yang bekerja keras tanpa didukung dengan kerja cerdas, maka produktivitasnya rendah yang berarti prestasi kerjanya juga rendah. 
“Sehubungan dengan itu, saya mengajak seluruh PNS untuk mulai menyiapkan diri untuk mengimplementasikan PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS yang dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013, yang secara efektif mulai berlaku  tanggal 2 Januari 2014 yang akan datang”.tambah Sekda. 
Mengakhiri sambutannya, Sekda mengharapkan agar setiap PNS sudah harus mulai membaca dan mencoba menjabarkannya sesuai tugas dan fungsi masing-masing. “Mulai tanggal 2 Januari 2014, setiap PNS wajib menandatangani kontrak kerja dengan masing-masing atasan langsungnya sehingga pada akhir tahun dievaluasi kinerjanya sesuai dengan Sasaran Kerja Pegawai yang diberi bobot 60%. Selain itu, PNS juga dinilai Perilaku Kerja Pegawai yang mencakup 6 unsur, yaitu : orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama dan kepemimpinan yang diberi bobot 40%”katanya..~ (Dami Dudeng-Pinno Odung/Humas).

PANEN PERDANA PADI SAWAH KELOMPOK TANI URUMITEM

Kelompok tani Urumitem Kelurahan Lewoleba Barat hari Kamis 20 Juni 2013, melakukan panen perdana Demonstrasi Farming (demfarm) yang berlangsung di areal persawahan setempat. Kegiatan yang dibiayai melalui dana Dekonsentrasi BKP2 Propinsi NTT tersebut mendapat perhatian Pemerintah Daerah untuk hadir dan melakukan panen perdana padi sawah.

 Kegiatan demfarm merupakan salah satu bentuk demonstrasi usaha tani yang dilakukan oleh kelompok tani seluas 1 – 5 Ha. Pada tahun 2012 melalui dana serupa, Kabupaten Lembata mendapat alokasi kegiatan demfarm padi sawah seluas 6 Ha yaitu 3 Ha di Wowong Kec. Omesuri dan 3 Ha di Urumitem Kel. Lewoleba Barat, akan tetapi di Urumitem petani secara swadaya menambah luas areal menjadi 6,5 Ha. 

Bupati Lembata dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Pemerintahan Sekda Lembata Drs. Nico Padji Liarian mengatakan, membangun ketahanan pangan khususnya peningkatan produksi beras merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan pangan yang  bergizi dan seimbang bagi masyarakat. Dalam rangka mendukung ketahanan pangan ini, tambah Liarian, maka  momentum kegiatan hari ini merupakan saat yang strategis untuk bersama-sama kita memantapkan upaya peningkatan ketahanan pangan nasional.
Dikatakan, sebagai bangsa yang besar, Indonesia sudah seharusnya secara mandiri dapat mencukupi pangan sebagai kunci ketahanan pangan nasional. Komitmen pemerintah dalam membangun ketahanan pangan nasional diwujudkan melalui peningkatan produksi beras 10 juta ton pada tahun 2014. Sasaran ini perlu diupayakan dalam rangka memantapkan ketersediaan beras yang bersumber dari produksi dalam negeri.
Menurut Liarian, Gerakan Peningkatan Produksi Beras Nasional merupakan upaya yang terkoordinasi untuk membangun pertanian yang tangguh dengan memasyarakatkan teknologi dan inovasi baru melalui upaya Pengelolaan Tanaman dan Sumber Daya Terpadu. Untuk mencapai maksud ini maka upaya yang ditempuh adalah melalui pendekatan agribisnis dan pedesaan terpadu dan berkelanjutan dengan berbasis sumber daya pertanian. Disamping itu kelembagaan pedesaan juga harus terus dibina, baik bagi penyuluh pertanian, perkreditan, pemasok sarana produksi serta pengolahan dan pemasaran hasil maupun yang berfungsi sebagai penerima yaitu kelompok pertanian dan koperasi.
Turut hadir dan melakukan panen perdana padi sawah adalah Kapolsek Nubatukan, Ipda Leonardus Ola, Camat Nubatukan Begu Ibrahim, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Felix Bediona, serta beberapa undangan lain. Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Sertifikat Pengukuhan Kelompok Tani Urumitem dari kelas Pemula ke Kelas Lanjut oleh Camat Nubatukan. 
Ditambahkan, Kabupaten Lembata mempunyai wilayah agro-ekosistem yang menghasilkan berbagai jenis pangan, khususnya beras yang dikonsumsi masyarakat. Hal ini berarti bahwa setiap wilayah di daerah ini memiliki potensi untuk mengembangkan produksi beras. Untuk itu perlu terus dilakukan upaya peningkatan produksi, melalui upaya perbaikan infrastruktur pertanian, pengembangkan kelembagaan pertanian, revitalisasi penyuluhan, peningkatan pembiayaan pertanian dan pemasaran hasil pertanian.~  (Dami Dudeng-Pinno Odung/Humas)