Total Tayangan Halaman

Kamis, 16 Mei 2013

PELANTIKAN KADES NILANAPO KECAMATAN OMESURI

Bupati : Kades Harus Terus Kembangkan Harmonisasi

Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur menegaskan, sebagai unsur pimpinan puncak di desa, maka Kepala Desa didalam memimpin desa terus mengembangkan harmonisasi antara fisik pemerintahan dan harmoni antara tingkatan pemerintahan.  Harmoni antar fisik pemerintahan, lanjut Bupati, yaitu menjaga kemitraan antara pemerintah dengan BPD, dengan seluruh lembaga kemasyarakatan desa dan dengan seluruh komponen lainnya untuk menciptakan iklim yang mendukung agar terjamin harmoni dalam pemerintahan desa. Sedangkan harmoni antara tingkatan pemerintah dimaksudkan untuk menjaga hubungan baik dengan pemerintah Kecamatan dan pemerintah Kabupaten untuk menjamin konektivitas pembangunan di berbagai bidang.
Bupati Lembata menegaskan hal itu ketika melantik Rusman Gole sebagai Kades definitif desa Nilanapo Kec. Omesuri, pada Kamis 21 Pebruari 2013 di desa Nailanapo yang disaksikan Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra, Ir. Lukas Witak, beberapa pimpinan SKPD dan seluruh warga desa yang hadir. “Peristiwa pelantikan Kepala Desa merupakan salah satu tahapan penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 5 Tahun 2006 tentang Tata cara pemilihan, pencalonan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa.”katanya.  Semua aktivitas tersebut, harap Bupati Sunur, bermuara kepada suatu cita-cita bersama yakni terciptanya pembangunan desa yang mandiri dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada di desa. Potensi desa sebenarnya menyangkut berbagai aspek, antara lain kemampuan sumber daya aparatur desa dan masyarakatnya. Peran serta para pemuda di desa, semangat persatuan dan kesatuan, kearifan lokal di desa, struktur adat dan budaya, kuat juga di desa, peran tokoh adat, agama dan lain sebagainya. Bupati Lembata menambahkan, dari semua itulah, jika diolah secara baik dan berperan secara aktif maka ke depan desa ini akan maju dan memiliki kemampuan untuk berkompetensi dengan desa-desa lain. Kemajuan pembangunan di desa bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah desa, namun menjadi kepentingan dan perhatian semua elemen yang ada di desa..
Dengan dilantiknya Kades definitif periode 2012-2018, tambah Bupati, adalah sebagai suatu tanda bahwa masyarakat desa Nilanapo menghargai nilai-nilai demokrasi, meskipun dalam lingkup kecil seperti di desa.

Bupati Lembata meminta agar dalam setiap pelaksanaan tugas dan program pembangunan, Kepala Desa harus tetap mengacu pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku terutama menguasai tugas pokok dan fungsi. Menguasai peraturan tentang pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, pembangunan dan pelayanan ke masyarakat dan selalu mengikuti perubahan regulasi sehingga dapat mentransfer hal-hal baru kepada masyarakat.
“Saya juga ingin menyampaikan kepada semua masyarakat desa Nilanapo bahwa kawasan ini berhubungan dengan kawasan yang ada di desa Balurebong Kec. Lebatukan. Itu merupakan satu kesatuan dalam pengembangan pertumbuhan desa didalam rencana program pemerintah daerah. Dan salah satu titik sentral pembangunan yang didorong didalam pengembangan kawasan ini adalah peternakan yang saling terintegrasi dan saling menyatu dengan kegiatan lain seperti pertanian dan lain-lain yang titiknya ditentukan antara desa Nilanapo dan Balurebong. Hal ini bisa saja lokasi utamanya ada di Balurebong yang berhubungan langsung dengan perbatasan desa Nilanapo.” kata Bupati Yentji yang disambut dengan tepukan tangan warga desa.
Oleh karena itu, lanjut Bupati, pemerintah daerah sudah mulai membuka jalan tembus dari Tapobaran, Balurebong, Nilanapo, Wowon dan Walangsawa. Wilayah pesisir desa Nilanapo dan sekitarnya telah direncanakan sebagai tempat penampungan ikan Tuna..
Bupati juga mengharapkan, apabila ada investor yang ingin datang untuk melihat lokasi tanah maka jangan ada persoalan perihal tanah lagi. Pemerintah mulai mendorong pertumbuhan ke wilayah selatan, dari Lodoblolong sampai ke Bean. Sedangkan di Wowon adalah bagian dari kegiatan Periwisata. Tahun ini ada Relly Wisata Bahari yang salah satu titiknya ada di Wowon dan juga di Bean. Sementera desa Nilanapo bisa memberikan kontribusi untuk kegiatan pariwisata maupun pertumbuhan ekonomi yang didorong bersama desa Balurebong.
Terhadap pengakuan akan hak ulayat, Bupati Yentji berharap agar pertumbuhan ekonomi tersebut bukan berarti mencaplok wilayah administrasi atau mencaplok wilayah ulayat yang ada. Ulayat tetap dihargai dan ulayat tetap menjadi milik ulayat sekalipun ada didalam wilayah batas administrasi desa Balurebong. Pengakuan hak ulayat tetap diakui oleh pemerintah. (Dami Dudeng/Humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar