Total Tayangan Halaman

Kamis, 16 Mei 2013

SILATURAHMI KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA KUPANG


Ketua PTA Kupang : PA tidak semata menangani perkara masyarakat yang beragama Islam.

       Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Drs. H. Djajusman, MS.,SH., MH, melakukan kunjungan kerja perdana ke Kabupaten Lembata sejak menduduki jabatan tersebut sepuluh bulan silam. Dalam kunjungan tersebut, Ketua PTA Kupang berkesempatan melakukan silaturahmi dengan Wakil Bupati Lembata di Rumah Jabatan Wabup, hari Kamis 25 April 2013.
Saat silaturahmi,  Djajusman menyampaikan perihal kunjungannya ke Lembata sebagai Kabupaten terakhir dari 21 Kabupaten/Kota yang didatanginya setelah dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang. “kedatangan saya ke Lembata ini adalah sebagai kabupaten terakhir dalam propinsi NTT, yang boleh saya istilahkan sebagai Khusnul Khotimah (perbuatan terakhir yang sempurna).
Mantan Hakim Tinggi PTA Jakarta itu menuturkan sekilas tentang asal muasal penyebutan Pengadilan Agama, yang menurutnya bahwa Pengadilan Agama adalah sebuah nama yang selalu berubah-ubah. Dikatakan, sejak zaman penjajahan Belanda, istilah Pengadilan Agama disebut sebagai Pengadilan Pendeta. “Nama Pengadilan Pendeta diberikan oleh Belanda yang selalu menyebut para Ustad sebagai Pendeta Islam. Di Kalimantan dikenal dengan sebutan Kerapatan Qadi atau tempat rapat para hakim, sementara di Aceh dikenal dengan istilah Mahkamah Syariah, yang sekarang menjadi Pengadilan Agama.”ceritanya.
Pria kelahiran Bengkulu 63 tahun silam tersebut menambahkan, sejak tahun 1951, Pengadilan Agama dihapuskan dan dialihkan ke Kementerian Agama. Namun pada tahun 2004, semua Pengadilan baik Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara dibawah Mahkama Agung.
Djajusman yang pernah melakukan studi banding tentang Lembaga Peradilan ke 13 negara tersebut mengungkapkan ihwal keberadaan Pengadilan Agama pertama di propinsi NTT yaitu sejak tahun 1978 yang berpusat di Ende dengan Pengadilan Tingkat bandingnya di Makassar.
Di hadapan Wakil Bupati Lembata, Viktor Mado Watun SH, Ketua DPRD Lembata Yohanes de Rosari, SE, Ketua PN Lembata, Sutadji, SH, Kajari Lewoleba I Wayan Sumadana, SH, Wakapolres Lembata, Kompol Jacob Seubelan, SH dan beberapa pimpinan SKPD Lembata, Djajusman menitipkan para hakimnya yang bertugas di Lembata kepada Pemerintah Daerah Kab. Lembata. “kepada pa Wabup dan Ketua DPRD, saya titipkan Pengadilan Negeri Agama Lembata termasuk para hakimnya yang bertugas di sini, karena bagaimana pun juga para hakim adalah pejabat negara yang kedudukan dalam jabatannya diatur secara protokoler, termasuk keamanan dirinya selama bertugas di daerah ini.”pinta Djajusman berharap. Menurutnya, keberadaan para hakim di Pengadilan Agama Lembata dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah setempat apabila diminta sesuai kebutuhan.
Terkait adanya pandangan masyarakat tertentu bahwa Pengadilan Agama adalah semata-mata mengurus perkara kaum muslim, Djajusman menolak anggapan tersebut dengan menuturkan secara detail beberapa perkara yang diselesaikan di Pengadilan Agama selama ini, adalah sebagian besar menangani perkara masyarakat yang beragama Islam, tetapi tidak menutup kesempatan bagi agama lain. “memang benar bahwa selama ini lebih banyak perkara dalam hukum Islam yang ditangani, tetapi faktanya bahwa ada juga perkara dari masyarakat yang non Islam, seperti perkara ahli waris yang melibatkan satu keluarga yang berbeda agama. Dan tidak saja itu, para pegawai yang dipekerjakan dalam kantor Pengadilan Agama juga ada yang non Islam. Jadi, pandangan tersebut adalah keliru dan saya perlu jernihkan.”jelas Djajusman.
Sementara itu, Wakil Bupati Lembata dalam sapaan awalnya mengucapkan terima kasih kepada Ketua PTA Kupang yang berkunjung ke Lembata. Wabup Lembata secara sepintas memperkenalkan tentang Lembata sebagai sebuah daerah otonomi sejak Oktober 1999 silam, dengan penyebaran penduduk pada 9 kecamatan dari 143 desa dan 7 kelurahan. “atas nama Pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Lembata, saya mengucapkan terima kasih atas kunjungannya ke Lembata, dan inilah Lembata dengan topografi alamnya yang yang berbukit dan terjal.”tutur Wabup.
Acara silaturahmi diakhiri dengan penukaran cindera mata oleh Ketua PTA Kupang dan Wakil Bupati Lembata, yang kepada Pemda Lembata diberikan sebuah Plakat berlogokan Pengadilan Agama. (Dami Dudeng & Pinno Odung/Humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar