Total Tayangan Halaman

Rabu, 03 Juli 2013

WORKSHOP MEMORANDUM SALING PENGERTIAN

Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur mengatakan, hakikat dari pembangunan Indonesia adalah pembangunan manusia seutuhnya yang harus disepakati bahwa ada tiga komponen dasar atau nilai-nilai inti yang menjadi fokus untuk dapat memahami makna pembangunan selengkapnya. Tiga hal tersebut adalah tentang kecukupan, harga diri dan kebebasan. Ketiga hal tersebut harus melekat dalam pengelolaan pembangunan dan pelayanan pemerintahan di desa. “Tetapi karena kita ini adalah orang-orang pemerintah maka harus ada prosedur seperti pengelolaan administrasi desa. Dan saya berharap agar prosedur itu jangan menjadi penghambat bagi kebebasan para Kepala Desa dan BPD yang tentunya akan menjadi tidak kreatif, karena tahapan prosedur untuk kita di Indonesia ternyata begitu banyak yang harus dilalui. Sebagai contoh seperti KTP yang sebetulnya bisa dibuat hanya satu hari jadi tetapi dibuat menjadi satu bulan, dan ini yang menjadi persoalan”,katanya.

Hal itu dikatakannya ketika membuka kegiatan Workshop Optimalisasi Sistem Kerjasama PLAN Indonesia dengan Pemerintah Desa dengan Membangun Memorandum Saling Pengertian (MSP) hari Rabu, 26 Juni 2013 di Hotel Palm Indah Lewoleba.
 Menurut Bupati Yentji, Workshop merupakan bagian dari optimalisasi kerja sama didalam semua proses pembangunan yang tidak hanya dengan PLAN tetapi juga dengan pemerintah Kecamatan dan Kabupaten.  Dijelaskan, anggaran PLAN juga ada intervensi negara didalamnya, ada sharing coast Pemerintah Daerah dengan PLAN, dan hal itu harus dibangun melalui kerja sama. 

“Yang menjadi fokus kita adalah bagaimana visi - misi Kepala Daerah ditampilkan untuk mendorong kerja sama dengan PLAN. Jika hal ini dilakukan secara serabutan saja dan dimana-mana selalu kita temukan infrastruktur yang masih tertinggal jauh, ditambah dengan berbagai prosedur birokrasi yang menghambat sehingga membuat segala urusan kita bisa tertahan”,jelasnya.
Bupati Sunur juga mengharapkan agar fokus utama yang sudah mulai diisi adalah Triangle yang merupakan planning Pemerintah Daerah dalam pengembangan wilayah yang seharusnya sudah mulai ditangkap. “Dalam pemaparan materi saya di hadapan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ketika berkunjung ke Lembata kemarin, saya perkenalkan ada tiga lingkaran yang sudah kita isi yaitu ada di desa Balurebong, Wowong dan Nilanapo. Dan ini yang sama-sama kita isi dengan kehadiran Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal beberapa waktu lalu”,harapnya.
Lingkaran berikutnya, demikian Bupati menambahkan, adalah sesuai dengan kunjungan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dua hari kemarin yaitu dimulai dari Atadei, Nagawutung dan Wulandoni. “Dan ini sudah mulai diisi, karena setelah Menteri pulang maka kita harus tindak lanjut karena kita sudah dapatkan anggaran langsung dari pusat lewat kementerian terkait. Lingkaran kedua tersebut sudah kita tetapkan bersama Dirjen Destinasi Kemenparekraf. Desa Lusilame kecamatan Atadei mendapatkan dua jenis anggaran dari kementerian Parekraf tersebut”tambah Bupati Sunur yang disambut aplous para peserta Workshop..
Bupati menambahkan, Lingkaran ketiga yang harus diisi adalah pariwisata yang harus didorong sebagai pengungkit dengan masuknya anggaran sekitar seratus miliar lewat proposal yang telah diserahkan untuk pembangunan obyek pariwisata berupa wisata rohani dari desa Waijarang sampai ke desa Bour. Sementara itu sudah ada anggaran satu setengah miliar untuk guide center dan peralatan selam yang titik sentralnya ada di tanjung Nuha Nera desa Tapobaran Kec. Lebatukan. Oleh karena itu, tegasnya, para Kepala Desa harus mencegah adanya upaya pemboman ikan di wilayah masing-masing demi menyelamatkan terumbu karang yang ada. 
Pimpinan PLAN Indonesia Program Unit Lembata, M. Thamrin dalam sambutannya mengatakan, di era reformasi ini desa sangat berperan, oleh karena itu berdasarkan berbagai pengalaman selama ini, PLAN Indonesia telah melakukan kerja sama dengan berbagai desa di Indonesia sejak tahun 1999 sehingga mulai mencoba melakukan perubahan dan menyesuaikan diri dengan dinamika yang ada dalam masyarakat. Menurut Thamrin, perubahan tersebut puncaknya terjadi pada era reformasi dimana ada kebijakan pemerintahan yang harus berubah maka semua LSM yang berkarya Indonesia juga harus menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah yang ada. Berdasarkan pada berbagai perubahan tersebut, demikian jelas Thamrin, maka PLAN Indonesia mulai melakukan berbagai pendekatan yang berbasis HAM yang sebelumnya berbasis pada kebutuhan. “Pendekatan program yang berbasis HAM ini tidak serta merta berubah seperti itu tetapi juga dipengaruhi oleh berbagai kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Pemerintah Indonesia pada tahun 1999 telah meratifikasi Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia, maka muncullah Undang-undang tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-undang tentang perlindungan anak”,jelas Thamrin lebih lanjut. 
Dikatakan, Undang-undang Nomor 2 tahun 2004 telah memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada desa untuk bertanggung jawab terhadap setiap pembangunan yang ada di desa. Dengan demikian, jelas Thamrin, PLAN Indonesia yang selama ini walaupun telah bekerja sama dengan pemerintah desa tetapi kerja sama tersebut belum direncanakan secara komprhensip, yang artinya tidak dilakukan dengan sengaja tetapi hanya insidentil. “Dan sekarang ini kita mencoba, bahwa oleh karena pemerintah desa telah memiliki kewenangan sendiri sesuai amanat undang-undang tersebut, maka pihak PLAN sadar bahwa memang hanya dengan desa dan pemerintah di tingkat kabupaten, berbagai program dari PLAN yang berbasis HAM tersebut bisa berlanjut kalau para pemangku kewajiban utama yaitu pemerintah dari kabupaten sampai kepada pemerintah tingkat bawah yakni desa dilibatlkan dalam proses-proses pengembangan yang dilakukan oleh siapapun. 

Jadi kegiatan PLAN bukan sekedar diketahui oleh desa tetapi melibatkan masyarakat desa yang ada dan Pemerintah desa betul-betul bertanggung jawab terhadap semua program yang masuk ke desa dan berjalan dengan baik. Dan itulah yang menjadi latar belakang untuk kami dalam merancang dan mencoba membuat Memorandum Saling Pengertian”,jelas Thamrin.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut sangat diharapkan akan memberikan pengaruh yang luar biasa terhadap lebih optimalnya kerjasama antara Pemkab Lembata dengan PLAN Indonesia Program Unit Lembata, dan secara khusus lebih optimalnya dampak dari program tersebut terhadap masyarakat karena langsung dipastikan oleh pemerintah baik dari pemerintahan kabupaten sampai kepada pemerintah desa.
Kegiatan tersebut melibatkan semua Kepala Desa beserta dua orang utusan dari desa yang ada pada tiga Kecamatan di Lembata yakni Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur dan Kecamatan Lebatukan. (Dami Dudeng-Pinno Odung/Humas)

PENGAMBILAN SUMPAH PNS LINGKUP PEMKAB LEMBATA

Sekda Lembata Drs. Petrus Toda Atawolo, M.Si mengatakan, pengambilan sumpah PNS memiliki arti penting bagi pengabdian seorang PNS sebagai pelayan publik. Sebagai pelayan publik, tegas Sekda, seorang PNS haruslah memberikan pelayanan prima yang didasari keikhlasan, kesadaran yang tinggi, profesionalisme, integritas, loyalitas, kesetiakawanan moral dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagaimana yang termaktub dalam janji Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia.
Sekda Lembata mengatakan hal itu ketika mengambil sumpah kepada 663 PNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata hari Rabu, 19 Juni 2013. Dikatakan, pengambilan sumpah PNS juga memiliki makna yang mengikat ke dalam dan ke luar. Secara internal, demikian Sekda Atawolo menambahkan, terdapat komitmen yang harus dilaksanakan oleh setiap PNS bahwa hidup adalah pengabdian dari setiap waktu kepada masyarakat, nusa dan bangsa. Dan secara eksternal dimaksudkan bahwa pengambilan sumpah juga disaksikan oleh Tuhan sendiri, yang mana suatu hari nanti semua yang dilakukan di dunia ini akan dituntut pertanggungjawabannya. Oleh karena itu, lanjut Sekda, sebagai insan yang beriman sudah sepatutnya kita bersyukur atas kesempatan untuk pengabdian tersebut, yang selanjutnya harus diwujudkan melalui kerja nyata dan berprestasi, sehingga kesempurnaan pengabdian itu memiliki nilai yang semakin sarat makna, baik bagi diri sendiri, masyarakat maupun negara.
Sesuai data dari Badan Kepegawaian Daerah Lembata mencatat para PNS yang tersebar pada seluruh SKPD Lembata berjumlah 4.431 orang. Para PNS yang telah diambil sumpah sejak tahun 2007 sampai 2012 sebanyak 3.529 orang dan sisanya 902 orang yang belum diambil sumpah. Dengan demikian, total PNS yang belum diambil sumpah sekitar 239 orang yang akan dilaksanakan tahun 2014.
Menurut Sekda, sebagai PNS, kita harus memahami, menghayati dan mengamalkan jiwa Korps dan Kode Etik PNS sebagaimana diatur dalam PP Nomor 42 tahun 2004. Jiwa Korps PNS mengamanatkan persatuan dan kesatuan seluruh PNS sebagai perekat bangsa dalam NKRI, dan Kode Etik PNS mengamanatkan pengamalan etika dalam berbangsa, bernegara, bermasyarakat dan sesama PNS, serta terhadap diri sendiri. Dengan demikian, tegas Sekda, citra diri PNS menjadi lebih baik dari waktu ke waktu terutama setelah pengambilan sumpah PNS hari ini sekaligus harus menjadi komitmen diri pribadi PNS untuk mengamalkan hal-hal yang termuat dalam 5 (lima) alinea dari sumpah PNS. 
Ikut hadir pada kesempatan tersebut Asisten Administrasi Umum Sekda Lembata Juliana Lazar, SH, beberapa pimpinan SKPD dan para undangan. Dikatakan,  komitmen diri yang demikian itu hendaknya menjadi motivasi bagi Pegawai Negeri sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan unsur aparatur pemerintah untuk berperan aktif memberikan kontribusi nyata dalam memacu tercapainya Otonomi Daerah. Kontribusi nyata PNS sangat erat hubungannya dengan kerja keras dan kerja cerdas dalam bidang tugas masing-masing. PNS yang bekerja keras tanpa didukung dengan kerja cerdas, maka produktivitasnya rendah yang berarti prestasi kerjanya juga rendah. 
“Sehubungan dengan itu, saya mengajak seluruh PNS untuk mulai menyiapkan diri untuk mengimplementasikan PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS yang dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013, yang secara efektif mulai berlaku  tanggal 2 Januari 2014 yang akan datang”.tambah Sekda. 
Mengakhiri sambutannya, Sekda mengharapkan agar setiap PNS sudah harus mulai membaca dan mencoba menjabarkannya sesuai tugas dan fungsi masing-masing. “Mulai tanggal 2 Januari 2014, setiap PNS wajib menandatangani kontrak kerja dengan masing-masing atasan langsungnya sehingga pada akhir tahun dievaluasi kinerjanya sesuai dengan Sasaran Kerja Pegawai yang diberi bobot 60%. Selain itu, PNS juga dinilai Perilaku Kerja Pegawai yang mencakup 6 unsur, yaitu : orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama dan kepemimpinan yang diberi bobot 40%”katanya..~ (Dami Dudeng-Pinno Odung/Humas).

PANEN PERDANA PADI SAWAH KELOMPOK TANI URUMITEM

Kelompok tani Urumitem Kelurahan Lewoleba Barat hari Kamis 20 Juni 2013, melakukan panen perdana Demonstrasi Farming (demfarm) yang berlangsung di areal persawahan setempat. Kegiatan yang dibiayai melalui dana Dekonsentrasi BKP2 Propinsi NTT tersebut mendapat perhatian Pemerintah Daerah untuk hadir dan melakukan panen perdana padi sawah.

 Kegiatan demfarm merupakan salah satu bentuk demonstrasi usaha tani yang dilakukan oleh kelompok tani seluas 1 – 5 Ha. Pada tahun 2012 melalui dana serupa, Kabupaten Lembata mendapat alokasi kegiatan demfarm padi sawah seluas 6 Ha yaitu 3 Ha di Wowong Kec. Omesuri dan 3 Ha di Urumitem Kel. Lewoleba Barat, akan tetapi di Urumitem petani secara swadaya menambah luas areal menjadi 6,5 Ha. 

Bupati Lembata dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Pemerintahan Sekda Lembata Drs. Nico Padji Liarian mengatakan, membangun ketahanan pangan khususnya peningkatan produksi beras merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan pangan yang  bergizi dan seimbang bagi masyarakat. Dalam rangka mendukung ketahanan pangan ini, tambah Liarian, maka  momentum kegiatan hari ini merupakan saat yang strategis untuk bersama-sama kita memantapkan upaya peningkatan ketahanan pangan nasional.
Dikatakan, sebagai bangsa yang besar, Indonesia sudah seharusnya secara mandiri dapat mencukupi pangan sebagai kunci ketahanan pangan nasional. Komitmen pemerintah dalam membangun ketahanan pangan nasional diwujudkan melalui peningkatan produksi beras 10 juta ton pada tahun 2014. Sasaran ini perlu diupayakan dalam rangka memantapkan ketersediaan beras yang bersumber dari produksi dalam negeri.
Menurut Liarian, Gerakan Peningkatan Produksi Beras Nasional merupakan upaya yang terkoordinasi untuk membangun pertanian yang tangguh dengan memasyarakatkan teknologi dan inovasi baru melalui upaya Pengelolaan Tanaman dan Sumber Daya Terpadu. Untuk mencapai maksud ini maka upaya yang ditempuh adalah melalui pendekatan agribisnis dan pedesaan terpadu dan berkelanjutan dengan berbasis sumber daya pertanian. Disamping itu kelembagaan pedesaan juga harus terus dibina, baik bagi penyuluh pertanian, perkreditan, pemasok sarana produksi serta pengolahan dan pemasaran hasil maupun yang berfungsi sebagai penerima yaitu kelompok pertanian dan koperasi.
Turut hadir dan melakukan panen perdana padi sawah adalah Kapolsek Nubatukan, Ipda Leonardus Ola, Camat Nubatukan Begu Ibrahim, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Felix Bediona, serta beberapa undangan lain. Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Sertifikat Pengukuhan Kelompok Tani Urumitem dari kelas Pemula ke Kelas Lanjut oleh Camat Nubatukan. 
Ditambahkan, Kabupaten Lembata mempunyai wilayah agro-ekosistem yang menghasilkan berbagai jenis pangan, khususnya beras yang dikonsumsi masyarakat. Hal ini berarti bahwa setiap wilayah di daerah ini memiliki potensi untuk mengembangkan produksi beras. Untuk itu perlu terus dilakukan upaya peningkatan produksi, melalui upaya perbaikan infrastruktur pertanian, pengembangkan kelembagaan pertanian, revitalisasi penyuluhan, peningkatan pembiayaan pertanian dan pemasaran hasil pertanian.~  (Dami Dudeng-Pinno Odung/Humas)

Rabu, 05 Juni 2013

DIKLAT PENGELOLAAN KEARSIPAN

Pendidikan dan Pelatihan Tata Cara Pengelolaan Arsip merupakan cerminan dari keinginan Pemerintah Daerah untuk memiliki arsiparis pemerintah yang dapat mengerti, memahami, dan mampu mengimplementasikan aturan-aturan yang tertulis dalam perundang-undangan kearsipan. Dengan demikian, kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan pengetahuan para aparatur dalam mengelolah pengetahuan secara tertib, autentik, akuntabel, utuh dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas manfaat bagi organisasi dan masyarakat.
Penegasan ini disampaikan Asisten Pemerintahan Sekda Lembata Drs. Nico Padji Liaran saat membacakan sambutan tertulis Bupati Lembata pada pembukaan kegiatan Diklat Pengelolaan Kearsipan yang berlangsung di Aula Kopdit Ankara Lewoleba hari Senin, 03 Juni 2013.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan pada Badan Kearsipan NTT, Dra. Elisabeth Lenggu, M.Si selaku nara sumber, Plt. Kepala Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Pius Suban Raya, dan beberapa pimpinan SKPD Lembata.
Dikatakan, upaya membangun sistem kearsipan yang efektif, diperlukan sinergitas antara semua unit kerja (SKPD). Hal ini, demikian Liarian membeberkan, karena setiap instansi cenderung memiliki karakteristik dokumen sehingga komunikasi sangat diperlukan untuk membangun sistem kerja yang harmonis. 
Dengan demikian, lanjutnya.  dalam mengelolah administrasi kearsipan tidak hanya diperlukan ketelitian, tetapi juga sistem seperti pengkodean untuk membenahi tatanan kearsipan.
Kegiatan Diklat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM aparatur tentang kearsipan dimaksud, menurut Liarian, harus dimengerti bahwa administrasi merupakan kebutuhan utama bagi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan. “Arsip merupakan aset yang berharga, bila arsip hilang maka aset pun akan hilang. Arsip merupakan saksi bisu dan tak terpisahkan dalam sejarah. Arsip memberikan kesaksian terhadap keberhasilan, kegagalan, pertumbuhan, dan kejayaan suatu daerah.”jelasnya 
Di hadapan para peserta yang merupakan utusan dari setiap SKPD Lembata, Nico Padji Liarian mengharapkan kesungguhan para peserta dalam mengikutinya. “Banyak hal yang akan berkembang dalam kegiatan ini melalui materi dan diskusi-diskusi yang nantinya akan saudara-saudara lakukan. Semua itu bermanfaat dalam menambah pengetahuan dan wawasan saudara dalam mengelolah kearsipan. Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga saudara-saudara nantinya dapat menjadi arsiparis yang handal dan profesional bagi daerah ini.”pintanya mengakhiri sambutan. ~ (Dami Dudeng/Pino ~ Humas)

TEMU TEKNIS PENINGKATAN PRODUKSI BERAS

Untuk membangun persamaan persepsi dan meningkatkan koordinasi, sinergitas program dan kegiatan antara dinas teknis pertanian dan lembaga penyuluhan pada tingkat kabupaten dalam rangka mendukung Program Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN), maka Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKP2) Propinsi NTT menggelar kegiatan Temu Teknis Penyuluhan Pertanian yang bertempat di aula Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian (BKP3) Lembata di Lewoleba, hari Senin 03 Juni 2013. Kegiatan yang menghadirkan peserta dari Mantri Tani, Pengamat Hama, Pokjanal Kabupaten, Pengawas Benih dan perwakilan dari kelompok tani se Kabupaten Lembata tersebut dilaksanakan selama dua hari, juga bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara unsur terkait di tingkat Kecamatan dan desa. 
Bupati Lembata dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan Sekda Kab. Lembata, Drs. Nico Padji Liaran mengatakan, untuk membangun ketahanan pangan khususnya peningkatan produksi beras merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan pangan yang  bergizi dan seimbang bagi masyarakat. Dalam rangka mendukung ketahanan pangan ini, lanjutnya Liarian, maka  momentum kegiatan ini merupakan saat yang strategis untuk bersama-sama memantapkan upaya peningkatan ketahanan pangan nasional.

Dikatakan, sebagai bangsa yang besar, Indonesia sudah seharusnya secara mandiri dapat mencukupi pangan sebagai kunci ketahanan pangan nasional. “Komitmen pemerintah dalam membangun ketahanan pangan nasional diwujudkan melalui peningkatan produksi beras 10 juta ton pada tahun 2014. Sasaran ini perlu diupayakan dalam rangka memantapkan ketersediaan beras yang bersumber dari produksi dalam negeri.”jelas Liaran
Menurutnya, gerakan Peningkatan Produksi Beras Nasional merupakan upaya yang terkoordinasi untuk membangun pertanian yang tangguh dengan memasyarakatkan teknologi dan inovasi baru melalui upaya Pengelolaan Tanaman dan Sumber Daya Terpadu. Untuk mencapai maksud ini, demikian Liarian menambahkan,  maka upaya yang ditempuh adalah melalui pendekatan agribisnis dan pedesaan terpadu dan berkelanjutan dengan berbasis sumber daya pertanian. Disamping itu kelembagaan pedesaan juga harus terus dibina, baik bagi penyuluh pertanian, perkreditan, pemasok sarana produksi serta pengolahan dan pemasaran hasil maupun yang berfungsi sebagai penerima yaitu kelompok pertanian dan koperasi.
“Kabupaten Lembata mempunyai wilayah agro-ekosistem yang menghasilkan berbagai jenis pangan, khususnya beras yang dikonsumsi masyarakat. Hal ini berarti bahwa setiap wilayah di daerah ini memiliki potensi untuk mengembangkan produksi beras. Untuk itu perlu terus dilakukan upaya peningkatan produksi, melalui upaya perbaikan infrastruktur pertanian, pengembangkan kelembagaan pertanian, revitalisasi penyuluhan, peningkatan pembiayaan pertanian dan pemasaran hasil pertanian.”tuturnya
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Penyelenggaraan Penyuluhan BKP2 NTT, Nixon M. Balukh, SP, M.Si, Kepala BKP3 Lembata, Ir. Sipri Meru, Kadis Pertanian dan Kehutanan, Felix Bediona. 
Nico Padji juga menghimbau agar para peserta secara sungguh-sungguh memanfaatkan momentum Temu Teknis tersebut sebagai wahana untuk menemukan berbagai akar permasalahan yang selama ini menjadi penghambat peningkatan produksi beras di Kabupaten Lembata. “Melalui Kegiatan Temu Teknis ini juga kiranya saudara-saudara dapat merumuskan rekomendasi dan solusi yang tepat berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi, dengan mempertimbangkan kondisi lahan, iklim dan curah hujan yang ada di daerah ini.”harap Liaran. ~ (Dami Dudeng/Pino - Humas)

PEMBUKAAN LOMBA MINAT DAN BUDAYA BACA


Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Lembata menggelar Lomba Minat dan Budaya Baca tingkat Kabupaten Lembata yang betempat di Aula Puskopdit Ankara Lewoleba, hari Rabu 29 Mei 2013 berupa lomba bercerita bagi siswa SD dan SLTP serta lomba berpidato bagi siswa/i SLTA dan Aparat Desa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Pius Suban Raya, Kepala Bagian Humas & Teknologi Informasi Setda Lembata, Moses Museng Tukan, S.Sos, para Kepala Sekolah, guru pendamping dan dewan yuri. 
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan minat dan kebiasaan membaca bagi masyarakat sekaligus mempromosikan perpustakaan di kalangan pelajar dan masyarakat umum tersebut berlangsung sehari dengan kehadiran peserta sebanyak seratus orang yang dibuka secara resmi oleh Sekda Lembata Drs. Petrus Toda Atawolo, MSi.
Bupati Lembata dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekda Lembata mengatakan, faktor yang menyebabkan rendahnya minat baca anak-anak pada umumnya  didominasi media elektronik dengan tawaran metode audiovisual yang terus berkembang dari masa ke masa dan kurangnya dorongan dari orang tua terhadap anak-anak untuk selalu memanfaatkan waktu luang dengan membaca bahan-bahan bacaan yang berhubungan dengan dunia anak-anak, apa lagi menemani anak untuk membaca serta kurangnya fasilitas seperti perpustakaan dan bahan bacaan.  
Kenyataan ini, demikian Sekda menjelaskan, tentunya menjadi perhatian kita semua. Pemerintah Daerah dalam berbagai keterbatasan dan kekurangan, selalu berusaha agar sarana prasarana di bidang pendidikan terus kita tingkatkan sesuai kemampuan finansial di daerah kita. Hal ini sesuai dengan salah satu Agenda Pembangunan yang termuat dalam RPJMD Kabupaten Lembata 2011-2016, yaitu Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, melalui program MARI MEMBACA untuk menuju LEMBATA CERDAS. 
Untuk itu, tambah Sekda Atawolo, hal paling penting saat ini adalah memotivasi dari kita semua agar anak-anak  kita  selalu membangun kebiasaan menghargai waktu, namun tidak semua orang dapat menggunakan waktunya secara bijak. “Coba saudara-saudara hitung berapa waktu yang saudara gunakan untuk sekolah, untuk membaca dan juga untuk diri pribadi saudara-saudara.”katanya. 
Lebih lanjut Sekda menjelaskan, waktu untuk membaca dilihat sebagai kegiatan ringan yang sebenarnya mudah dilakukan, namun membiasakan diri untuk membaca setiap hari adalah hal yang berbeda dan tidak mudah dilakukan. “Masih sedikit orang yang mempunyai target untuk membaca sekian buku dalam sebulan, dan masih ada sebagian orang yang menganggap membaca sebagai kegiatan yang membuang-buang waktu. Hal-hal ini terjadi karena mereka belum dapat melihat manfaat yang didapat dari membaca.”katanya.
Kepada Dewan Yuri yang melakukan penilaian dalam kegiatan tersebut, Sekda berharap agar menilai sesuatu secara obyektif sesuai dengan kenyataan yang ada, agar hasil dari penilaian dapat menjadi motivasi bagi peserta untuk meningkatkan diri secara lebih baik.
Sekda Atawolo juga mengharapkan, para peserta yang mengikuti kegiatan itu supaya tidak hanya membaca karena mengikuti perlombaan tetapi selalu membiasakan diri untuk membaca dan berupaya membudayakan manfaat dan kiat membaca. “Saya yakin dan percaya, suatu saat saudara-saudara dapat menjadi manusia Indonesia pada umumnya dan manusia Lembata pada khususnya yang merasa rugi jika tidak menyisihkan waktu setiap hari untuk membaca.”harap Sekda
Mengakhiri sambutannya, Sekda menghimbau kepada Panitia Penyelenggara agar setelah kegiatan perlu dievaluasi guna mendapatkan informasi berkaitan dengan keikutsertaan  peserta dari sekolah-sekolah dari berbagai jenjang pendidikan yang ada. “Untuk itu sangat dibutuhkan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait agar semua peserta dapat berpartisipasi dalam mengikuti perlombaan ini karena memiliki nilai yang sangat besar bagi perkembangan pengetahuan anak didik dan kita semua.”himbau Sekda mengharapkan. ~  (Dami Dudeng/Humas). 

KUNJUNGAN KERJA WAKIL BUPATI LEMBATA KE KECAMATAN ILE APE & ILE APE TIMUR

Wakil Bupati Lembata, Viktor Mado Watun, SH hari Senin, 20 Mei 2013 melakukan kunjungan kerja dalam rangka Rapat Koordinasi Pemerintahan Tingkat Bawah di Kecamatan Ile Ape dan Ile Ape Timur. Beberapa agenda penting yang dikedepankan antara lain tentang hasil temuan BPK, Inspektorat Propinsi dan Kabupaten pada 4 desa di Kecamatan Ile Ape, yaitu Desa Petuntawa, Amakaka, Laranwutun dan Kolontobo, yang oleh Wabup dipandang masih bermasalah untuk pengelolaan anggaran desa tahun 2012, sementara untuk Kecamatan Ile Ape Timur tidak ada desa yang bermasalah dari hasil pemeriksaan dimaksud. Sementara untuk tahun sebelum 2012, masih ada tunggakan temuan pada beberapa desa yang harus segera ditindaklanjuti seperti pelanggaran administrasi. “Mungkin saja ada Kepala Desa yang mengikuti Rapat Koordinasi di Lewoleba, tetapi SPPD yang belum ditandatangani, atau ada kegiatan tertentu yang dibiayai oleh desa tetapi bukti pembayaran seperti kwitansi belum ada. Jadi bukti fisiknya ada tetapi administrasi pendukungnya tidak dilengkapi. Dan hal itu harus segera diluruskan karena ke depannya intervensi pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan dari seluruh stake holder itu hampir semua kegiatannya berpusat di desa.”tambah Wabup Mado mengingatkan. 
Di hadapan para Kepala Desa Wabup juga mengharapkan untuk bisa membantu pemerintah tingkat atas dalam mencegah Disclaimer, dengan mengelola keuangan desa secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan tepat waktu. “Saya minta para Kades untuk tidak main-main dengan hal ini tetapi bisa membantu Camat dan Pemerintah Kabupaten agar bisa keluar dari disclaimer, atau mungkin kita bisa dikenakan pinalti oleh Depdagri, atau bahkan dana perimbangan kita dikurangi karena kita sudah tiga tahun berturut-turut terkena disclaimer.”pintanya.  
Kunjungan sehari pada dua Kecamatan tersebut yang masing-masingnya berlokasikan di aula Kantor Camat, Wabup mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan ini ada proyek peningkatan jalan dan jembatan pada dua kecamatan yang ada, yakni ruas jalan dari desa Watodiri – Lamagute, Laranwutun – Napasabok dan pertigaan Petuntawa – Kolipadan. Oleh karena itu, kepada para Kepala Desa diminta untuk memberikan catatan kepada Camat dalam kaitan dengan wilayah-wilayah jalan kritis yang harus didahulukan pengerjaannya. “jadi Kades harus segera menginformasikan kepada Camat, Dinas PU dan Kontraktor pelaksana supaya didahulukan pengerjaan jalan yang kritis.”tegas Wabup Mado.  
Wabup juga menegaskan tentang ketiadaan biaya ganti rugi terhadap pelebaran ruas jalan dimaksud, sehingga para Kepala Desa diwajibkan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakatnya. “jadi apabila ada warga yang menuntut bahwa ada pohon kelapa miliknya yang terpaksa ditumbangkan dan meminta ganti rugi, maka sekali lagi saya tegaskan bahwa tidak ada biaya ganti rugi karena tidak ada anggaran pembebasan tanah.”tambahnya.   
Proyek pelebaran jalan sesuai dengan RAP yakni akan dilakukan pengerjaan dengan lebar jalan 9 meter dan akan diaspalkan selebar 6 meter. Untuk itu, kepada para Kepala Desa yang hadir, Wabup mengingatkan agar segera dilaporkan kepada pemerintah tingkat atas untuk melakukan koordinasi dan pencegahan awal apabila kontraktor tidak mengikuti RAP yang ada. 
Agenda lainnya yang diangkat dalam kunjungan tersebut adalah perihal adanya keikut-sertaan beberapa Kades yang telah mendaftarkan diri sebagai Calon anggota Legislatif. Dikatakan, para Kades yang telah mendaftarkan diri sebagai Caleg melalui partai politik mana saja adalah haknya, akan tetapi, tambah Wabup, sebaiknya segera melakukan penyelesaian dokumen administrasi pemerintahan di desa secara tepat waktu dan melakukan proses pengunduran diri sesuai prosedur serta harus segera melakukan LKPJ pada desanya masing-masing. “Maju menjadi Caleg adalah hak, akan tetapi perlu juga melaksanakan kewajiban sepanjang masih menjabat sebagai Kepala Desa yaitu harus mempertangungjawabkan secara baik kepada masyarakat.”katanya. ~ (Dami Dudeng/Humas)