Ketua PTA Kupang : PA tidak semata menangani perkara masyarakat yang
beragama Islam.
Ketua
Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Drs. H. Djajusman, MS.,SH., MH, melakukan
kunjungan kerja perdana ke Kabupaten Lembata sejak menduduki jabatan tersebut
sepuluh bulan silam. Dalam kunjungan tersebut, Ketua PTA Kupang berkesempatan melakukan silaturahmi dengan Wakil Bupati Lembata di Rumah Jabatan Wabup,
hari Kamis 25 April 2013.
Saat silaturahmi, Djajusman menyampaikan perihal kunjungannya ke
Lembata sebagai Kabupaten terakhir dari 21 Kabupaten/Kota yang didatanginya
setelah dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang. “kedatangan saya
ke Lembata ini adalah sebagai kabupaten terakhir dalam propinsi NTT, yang boleh
saya istilahkan sebagai Khusnul Khotimah (perbuatan terakhir yang sempurna).
Mantan Hakim
Tinggi PTA Jakarta itu menuturkan sekilas tentang asal muasal penyebutan
Pengadilan Agama, yang menurutnya bahwa Pengadilan Agama adalah sebuah nama
yang selalu berubah-ubah. Dikatakan, sejak zaman penjajahan Belanda, istilah
Pengadilan Agama disebut sebagai Pengadilan Pendeta. “Nama Pengadilan Pendeta
diberikan oleh Belanda yang selalu menyebut para Ustad sebagai Pendeta Islam.
Di Kalimantan dikenal dengan sebutan Kerapatan Qadi atau tempat rapat para
hakim, sementara di Aceh dikenal dengan istilah Mahkamah Syariah, yang sekarang
menjadi Pengadilan Agama.”ceritanya.
Pria kelahiran Bengkulu 63
tahun silam tersebut menambahkan, sejak tahun 1951, Pengadilan Agama dihapuskan
dan dialihkan ke Kementerian Agama. Namun pada tahun 2004, semua Pengadilan baik
Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara
dibawah Mahkama Agung.
Djajusman yang pernah
melakukan studi banding tentang Lembaga Peradilan ke 13 negara tersebut
mengungkapkan ihwal keberadaan Pengadilan Agama pertama di propinsi NTT yaitu
sejak tahun 1978 yang berpusat di Ende dengan Pengadilan Tingkat bandingnya di
Makassar.
Di hadapan
Wakil Bupati Lembata, Viktor Mado Watun SH, Ketua DPRD Lembata Yohanes de
Rosari, SE, Ketua PN Lembata, Sutadji,
SH, Kajari Lewoleba I Wayan Sumadana, SH, Wakapolres Lembata, Kompol Jacob
Seubelan, SH dan beberapa pimpinan SKPD Lembata, Djajusman menitipkan para hakimnya yang bertugas di Lembata kepada
Pemerintah Daerah Kab. Lembata. “kepada pa Wabup dan Ketua DPRD, saya titipkan
Pengadilan Negeri Agama Lembata termasuk para hakimnya yang bertugas di sini,
karena bagaimana pun juga para hakim adalah pejabat negara yang kedudukan dalam
jabatannya diatur secara protokoler, termasuk keamanan dirinya selama bertugas
di daerah ini.”pinta Djajusman berharap. Menurutnya, keberadaan para hakim di
Pengadilan Agama Lembata dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah setempat
apabila diminta sesuai kebutuhan.
Terkait adanya pandangan
masyarakat tertentu bahwa Pengadilan Agama adalah semata-mata mengurus perkara
kaum muslim, Djajusman menolak anggapan tersebut dengan menuturkan secara
detail beberapa perkara yang diselesaikan di Pengadilan Agama selama ini,
adalah sebagian besar menangani perkara masyarakat yang beragama Islam, tetapi
tidak menutup kesempatan bagi agama lain. “memang benar bahwa selama ini lebih
banyak perkara dalam hukum Islam yang ditangani, tetapi faktanya bahwa ada juga
perkara dari masyarakat yang non Islam, seperti perkara ahli waris yang melibatkan
satu keluarga yang berbeda agama. Dan tidak saja itu, para pegawai yang
dipekerjakan dalam kantor Pengadilan Agama juga ada yang non Islam. Jadi,
pandangan tersebut adalah keliru dan saya perlu jernihkan.”jelas Djajusman.
Sementara itu, Wakil Bupati
Lembata dalam sapaan awalnya mengucapkan terima kasih kepada Ketua PTA Kupang yang
berkunjung ke Lembata. Wabup Lembata secara sepintas memperkenalkan tentang
Lembata sebagai sebuah daerah otonomi sejak Oktober 1999 silam, dengan
penyebaran penduduk pada 9 kecamatan dari 143 desa dan 7 kelurahan. “atas nama
Pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Lembata, saya mengucapkan terima kasih
atas kunjungannya ke Lembata, dan inilah Lembata dengan topografi alamnya yang yang
berbukit dan terjal.”tutur Wabup.
Acara silaturahmi diakhiri
dengan penukaran cindera mata oleh Ketua PTA Kupang dan Wakil Bupati Lembata,
yang kepada Pemda Lembata diberikan sebuah Plakat berlogokan Pengadilan Agama. (Dami Dudeng & Pinno Odung/Humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar