Bupati : Kebutuhan
pembangunan daerah dibiayai dari PBB dan Pajak lainnya.
Pekan Panutan Pajak yang
diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maumere yang tahun 2013 ini
dilaksanakan di Lewoleba Kabupaten Lembata adalah dalam rangka Penyampaian SPT
Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) tahun pajak 2012 dan
Pembayaran SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013.
Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur dalam
sambutan pembukaan kegiatan dimaksud mengatakan, kegiatan Pekan Panutan Pajak merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam rangka
menumbuhkan kesadaran serta menggerakan seluruh warga masyarakat agar dapat berpartisipasi secara
aktif dalam membangun Daerah ini dengan memenuhi segala kewajiban baik pajak
maupun retribusi kepada Daerah.
Dikatakan, dalam
rangka menopang dan menggerakan roda pemerintahan yang berlandaskan visi dan
misi bupati dan wakil bupati lembata periode 2011-2016 tentunya membutuhkan
berbagai faktor pendukung dan salah satu diantaranya yang merupakan faktor utama adalah
sumberdaya keuangan.
Oleh sebab itu, demikian Bupati Sunur melanjutkan. kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk
membangun dan memotivasi masyarakat Lembata agar kita semua sadar bahwa peranan
penerimaan PBB dan Pajak daerah lainnya serta retribusi daerah sangatlah
penting guna membiayai kebutuhan pembangunan di daerah kita.
Menurut Bupati, hasil penerimaan pajak dan retribusi belum memadai
dan memiliki peranan yang relatif kecil terhadap Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) bagi Kabupaten Kita. Sebagian besar pengeluaran APBD kita
dibiayai dari alokasi dana transfer seperti DAU, DAK dan Dana Penyesuaian.
Dalam Banyak hal, lanjutnya,
dana transfer dari pusat tidak sepenuhnya belum dapat diharapkan untuk menutup seluruh kebutuhan
pengeluaran daerah. “Sebagai gambaran bagi kita bahwa Kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap
APBD untuk tiga tahun terakhir (tahun 2010, 2011 dan 2012) dilihat dari rencana
penerimaan, rata-rata hanya sebesar 4,81%,
sementara untuk dana transfer sebesar 95,18%. Dengan komposisi yang
demikian maka Pemerintah Daerah harus terus berupaya untuk meningkatkan
Penerimaan Asli Daerah dengan berbagai strategi dan upaya yang komprehensif,
dan tentunya harus pula didukung oleh Lembaga DPRD dan pihak swasta, serta seluruh
masayarakat di daerah ini,”katanya.
Kegiatan yang bertempat di aula Pusdiklat Kopdir
Ankara hari Selasa 19 Maret 2013 itu, turut dihadiri Wakil Bupati Lembata
Viktor Mado Watun, SH, para Muspida, seluruh pimpinan SKPD, para pengusaha dan
undangan.
Sementara
itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maumere, Zulkarnaini M, dalam sambutannya
menuturkan, bahwa setiap warga negara yang memiliki NPWP, wajib menyampaikan
SPT Tahunannya paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun pajak yaitu tanggal
31 Maret tahun yang bersangkutan tanpa kecuali baik pejabat di tingkat pusat
maupun di daerah.
Sesuai data
yang ada bahwa jumlah wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maumere
yang membawahi Kabupaten Sikka, Flotim dan Lembata sekitar 36.515 wajib pajak.
Dari jumlah wajib pajak tersebut hampir 20 ribu wajib pajak adalah Pegawai
Negeri sipil dan pensiunan.
Untuk itu, Zulkarnaini mengharapkan agar seluruh
pimpinan SKPD dapat menginstruksikan seluruh staf yang ber-NPWP untuk memasukan
SPT Tahunannya paling lambant taggal 31 Maret.
Beberapa
pejabat daerah yang menghadiri kegiatan dimaksud diwajibkan menjadi panutan
untuk menyampaikan SPT tahun pajak 2012, yang didahului oleh Bupati dan Wakil
Bupati Lembata. Sedangkan panutan pembayaran PBB dilakukan oleh Bupati yang
mewakili seluruh pimpinan SKPD Lembata dan Yoseph San Lelaona yang mewakili
pengusaha Lembata. (Dami
Dudeng/Pino Odung-Humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar