Bupati : Tak usah khawatir dan takut kalau diminum
Air minum merupakan salah satu sumber daya yang dapat
dimanfaatkan secara bersama-sama, yang layak dikonsumsi untuk kebutuhan hidup.
Namun demikian, tentu saja sebagian besar masyarakat Lembata mengalami
kesulitan air sehingga pemerintah terus berupaya dan memperjuangkan kebutuhan
air minum.
Penegasan ini disampaikan
Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur saat meresmikan Program Penyulingan Air
Bersih untuk Masyarakat Daerah Terpencil di desa Kolipadan Kecamatan Ile Ape,
hari Rabu 13 Maret 2013.
Bupati Lembata mengharapkan agar masyarakat yang mengkonsumsi
air bersih tersebut tidak merasa ragu atau takut untuk menikmati hasil
penyulingan air laut menjadi air bersih yang layak untuk diminum. “Kalau kita
ambil air laut yang kapanpun tak mengalami penyurutan dan kehabisan sumbernya
dengan memanfaatkan intervensi teknomogi seperti ini, maka tak usah khawatir
kalau diminum atau takut akan adanya penyakit”, harap Bupati.
Kegiatan peresmian yang
berlangsung di Balai Pertemuan Desa tersebut dihadiri beberapa pimpinan SKPD,
Camat Ile Ape Drs. Yohanes Dedeo Arimon, Kepala Desa dan seluruh warga
masyarakat desa setempat dan desa-desa sekitar.
Kehadiran fasilitas sarana
penyulingan air bersih di desa Kolipadan tersebut, demikian Bupati Sunur
menambahkan, sebagai kelanjutan dari program yang sama di desa Lamatokan
Kecamatan Ile Ape Timur yang telah diresmikan penggunaannya pada tahun 2012
yang lalu. Untuk itu, Bupati mengharapkan agar setelah persemian program tersebut
masyarakat diwajibkan untuk memelihara dan merawat peralatan desalinasi secara
rutin dan bertanggung jawab.
Bupati Sunur juga menjelaskan
tentang upaya pemerintah yang telah mendorong proyek gravitasi air minum, yang
pada tahun ini juga akan diarahkan secara merata ke seluruh desa di wilayah
kecamatan Ile Ape dan Ile Ape Timur untuk menikmati air minum bersih yang
diambil dari kecamatan Atadei.
Oleh karena itu, pinta Bupati,
perlunya dukungan dari masyarakat demi keberhasilan proyek air minum mendatang.
Kadis DKP Lembata, Athanasius Aur Amuntoda, SE, MM dalam
laporannya membeberkan bahwa dana untuk Program penyulingan air laut menjadi
air bersih tersebut berasal dari DIPA Kementerian Kelautan dan Perikanan RI,
Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau kecil sebesar Rp. 1,2
milar. Menurut Kadis Amuntoda, data produksi per hari ketika dilakukan
penyulingan air payau sebayak 5 ribu liter akan menghasilkan 30 % air bersih
atau 1.500 liter air bersih dan 70 % atau sebesar 3.500 liter air yang dibuang
dan sesungguhnya dapat digunakan untuk usaha perebusan garam rakyat
Kadis
DKP juga mengharapkan agar fasilitas sarana air bersih merupakan sarana yang
sangat dibutuhkan masyarakat pesisir yang jauh dari jangkauan air bersih,
sehingga dengan kehadiran program tersebut dapat memenuhi kebutuhan air bersih
yang selama ini menjadi persoalan utama bagi keluarga. Untuk itu, Kadis
menghimbau agar Pemerintah Desa perlu memusyawarahkan dengan masyarakat tentang
bagaimana sarana air bersih tersebut dapat memberikan manfaat yang
sebesar-besarnya bagi masyarakat pada lima desa sekitar. (Pino Odung/Humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar