Jujur mengakui bahwa perubahan itu ada. Kritik rasional dan konstruktif agar bernilai dan bermakna untuk kemajuan bersama yang menjadi tanggung jawab semua yang menamakan diri orang Lembata
Total Tayangan Halaman
Kamis, 30 Mei 2013
Program Pengembangan Kawasan Industri Terpadu
Lembata menjadi satu dari 6 kabupaten di Indnesia yang mendapat program pengembangan kawasan industri terpadu dari kementerian percepatan daerah tertinggal sampai 15 tahun kedepan. Tahun ini desa Balurebong-Lebatukan mendapat Rp. 8.822.630.000 (foto kunjungan tim kementerian ke Balurebong,22/05/2013.
Selasa, 21 Mei 2013
Kamis, 16 Mei 2013
SILATURAHMI KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA KUPANG
Ketua PTA Kupang : PA tidak semata menangani perkara masyarakat yang
beragama Islam.
Ketua
Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Drs. H. Djajusman, MS.,SH., MH, melakukan
kunjungan kerja perdana ke Kabupaten Lembata sejak menduduki jabatan tersebut
sepuluh bulan silam. Dalam kunjungan tersebut, Ketua PTA Kupang berkesempatan melakukan silaturahmi dengan Wakil Bupati Lembata di Rumah Jabatan Wabup,
hari Kamis 25 April 2013.
Saat silaturahmi, Djajusman menyampaikan perihal kunjungannya ke
Lembata sebagai Kabupaten terakhir dari 21 Kabupaten/Kota yang didatanginya
setelah dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang. “kedatangan saya
ke Lembata ini adalah sebagai kabupaten terakhir dalam propinsi NTT, yang boleh
saya istilahkan sebagai Khusnul Khotimah (perbuatan terakhir yang sempurna).
Mantan Hakim
Tinggi PTA Jakarta itu menuturkan sekilas tentang asal muasal penyebutan
Pengadilan Agama, yang menurutnya bahwa Pengadilan Agama adalah sebuah nama
yang selalu berubah-ubah. Dikatakan, sejak zaman penjajahan Belanda, istilah
Pengadilan Agama disebut sebagai Pengadilan Pendeta. “Nama Pengadilan Pendeta
diberikan oleh Belanda yang selalu menyebut para Ustad sebagai Pendeta Islam.
Di Kalimantan dikenal dengan sebutan Kerapatan Qadi atau tempat rapat para
hakim, sementara di Aceh dikenal dengan istilah Mahkamah Syariah, yang sekarang
menjadi Pengadilan Agama.”ceritanya.
Pria kelahiran Bengkulu 63
tahun silam tersebut menambahkan, sejak tahun 1951, Pengadilan Agama dihapuskan
dan dialihkan ke Kementerian Agama. Namun pada tahun 2004, semua Pengadilan baik
Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara
dibawah Mahkama Agung.
Djajusman yang pernah
melakukan studi banding tentang Lembaga Peradilan ke 13 negara tersebut
mengungkapkan ihwal keberadaan Pengadilan Agama pertama di propinsi NTT yaitu
sejak tahun 1978 yang berpusat di Ende dengan Pengadilan Tingkat bandingnya di
Makassar.
Di hadapan
Wakil Bupati Lembata, Viktor Mado Watun SH, Ketua DPRD Lembata Yohanes de
Rosari, SE, Ketua PN Lembata, Sutadji,
SH, Kajari Lewoleba I Wayan Sumadana, SH, Wakapolres Lembata, Kompol Jacob
Seubelan, SH dan beberapa pimpinan SKPD Lembata, Djajusman menitipkan para hakimnya yang bertugas di Lembata kepada
Pemerintah Daerah Kab. Lembata. “kepada pa Wabup dan Ketua DPRD, saya titipkan
Pengadilan Negeri Agama Lembata termasuk para hakimnya yang bertugas di sini,
karena bagaimana pun juga para hakim adalah pejabat negara yang kedudukan dalam
jabatannya diatur secara protokoler, termasuk keamanan dirinya selama bertugas
di daerah ini.”pinta Djajusman berharap. Menurutnya, keberadaan para hakim di
Pengadilan Agama Lembata dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah setempat
apabila diminta sesuai kebutuhan.
Terkait adanya pandangan
masyarakat tertentu bahwa Pengadilan Agama adalah semata-mata mengurus perkara
kaum muslim, Djajusman menolak anggapan tersebut dengan menuturkan secara
detail beberapa perkara yang diselesaikan di Pengadilan Agama selama ini,
adalah sebagian besar menangani perkara masyarakat yang beragama Islam, tetapi
tidak menutup kesempatan bagi agama lain. “memang benar bahwa selama ini lebih
banyak perkara dalam hukum Islam yang ditangani, tetapi faktanya bahwa ada juga
perkara dari masyarakat yang non Islam, seperti perkara ahli waris yang melibatkan
satu keluarga yang berbeda agama. Dan tidak saja itu, para pegawai yang
dipekerjakan dalam kantor Pengadilan Agama juga ada yang non Islam. Jadi,
pandangan tersebut adalah keliru dan saya perlu jernihkan.”jelas Djajusman.
Sementara itu, Wakil Bupati
Lembata dalam sapaan awalnya mengucapkan terima kasih kepada Ketua PTA Kupang yang
berkunjung ke Lembata. Wabup Lembata secara sepintas memperkenalkan tentang
Lembata sebagai sebuah daerah otonomi sejak Oktober 1999 silam, dengan
penyebaran penduduk pada 9 kecamatan dari 143 desa dan 7 kelurahan. “atas nama
Pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Lembata, saya mengucapkan terima kasih
atas kunjungannya ke Lembata, dan inilah Lembata dengan topografi alamnya yang yang
berbukit dan terjal.”tutur Wabup.
Acara silaturahmi diakhiri
dengan penukaran cindera mata oleh Ketua PTA Kupang dan Wakil Bupati Lembata,
yang kepada Pemda Lembata diberikan sebuah Plakat berlogokan Pengadilan Agama. (Dami Dudeng & Pinno Odung/Humas)
SOSIALISASI SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Wakil Bupati : Banyak kasus KDRT dalam masyarakat tidak dilaporkan
Wakil Bupati Lembata Viktor Mado
Watun, SH didampingi Plt. Kaban Pemberdayaan Perempuan & KB, Drs.
Pankras Kuwit pada pembukaan
keg. Sosialisasi Pencatatan dan Pelaporan KDRT
Foto/Dok.
Humas/Pius Odung
|
Wakil Bupati Lembata Viktor Mado Watun, SH memandang pentingnya kegiatan
tersebut karena data menunjukkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga, baik
kekerasan terhadap anak maupun kaum perempuan dari waktu ke waktu terus
meningkat dengan alasan dan latar belakang yang sulit dimengerti. “Apakah ini
karena tekhnologi, ataukah pergeseran pola pikir manusia, atau menyangkut hak
dan kewajiban, rasanya sulit dimengerti.”tanya Wabup Mado.
Saat membuka kegiatan itu, Wabup Lembata mengharapkan,
agar dalam keseharian hidup baik sebagai ayah atau ibu, harus punya pemahaman
yang sama tentang bagaimana kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi. Karena
bagi Wabup, kasus kekerasan dalam rumah tangga untuk Kabupaten Lembata terbilang
sangat tinggi dan tidak hanya dialami oleh anak-anak dan kaum perempuan, tetapi
juga kaum pria. “para ibu jangan mengira bahwa kasus KDRT tidak hanya menimpa
para ibu dan anak-anak, tetapi ada juga para suami yang menjadi korban KDRT
karena ditelantarkan, baik oleh istri maupun anak-anak.”katanya.
Kepada para Kepala Desa dan Lurah serta tokoh
masyarakat yang bergelut langsung dengan masyarakat, Wabup mengharapkan agar
selalu memberikan pemahaman serta perlindungan kepada masyarakat untuk
menghindari KDRT. Sebab, lanjut Wabup, ada banyak kasus KDRT dalam masyarakat
yang tidak pernah dilaporkan, sehingga butuh peran semua komponen masyarakat
untuk memerangi dan memperjuangkannya. “Kita semua tanpa kecuali terutama
Kepala Desa/Lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat, perlu
memerangi berbagai kasus dalam rumah tangga untuk dapat meminimalisir angka
KDRT, karena jika tidak maka yang rugi adalah kita sendiri juga.”harapnya.
Di hadapan 230 peserta Sosialisasi, Wabup Mado Watun juga
menghimbau agar dapat menerapkan dan menjelaskan kepada masyarakat di desa atau
di mana saja tentang manfaat dari kegiatan sosialisasi dan akibat buruk dari KDRT
tersebut sekaligus menjadi contoh yang baik bagi orang lain. “saya minta supaya
kita semua yang menghadiri kegiatan ini, menjadi contoh dan panutan bagi orang
lain. Setiap hari kalau antara suami istri saling ribut, lantas bagaimana
menjadi contoh bagi orang lain perihal KDRT.”tantangnya.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Pusdiklat Ankara
Lewoleba tersebut, juga dihadiri beberapa pimpinan SKPD, seluruh aparat desa
dan kelurahan se Lembata dan petugas lapangan KB yang tersebar pada sembilan
Kecamatan.
(Pinno Odung/Humas)
WORKSHOP DESIMINASI PENCATATAN KELAHIRAN
Wabup : Pelayanan
pemerintahan dan kemasyarakatan di Lembata masih ego sektor
Mayoritas
keluarga miskin di Lembata secara umum selalu mempunyai banyak anak sedangkan
yang
hidup mapan memiliki anak terbatas. Untuk itu perlu didiskusikan bersama yang dimotori oleh
PLAN Indonesia
untuk mencari alternatif pemecahannya. Pemerintah daerah melalui Dinas Dukcapil
selalu menghimbau bahwa pelayanan pengurusan Akte Kelahiran dan Pernikahan
dengan slogan Cepat, Murah dan Terjangkau. Pertanyaannya, kalau biaya
pengurusan akte terlalu mahal justru membuat orang tak akan datang mengurusnya.
Penegasan ini diutarakan Wakil Bupati Lembata Viktor Mado
Watun, SH dalam sambutannya ketika membuka kegiatan Workshop desiminasi hasil
assasment layanan pencatatan kelahiran di Kabupaten Lembata, yang berlangsung
di Aula Hotel Palm Indah Lewoleba, hari Rabu, 20 Maret 2013. Menurut Wabup, pemerintah daerah
sangat mendukung kegiatan tersebut karena selama ini PLAN Indonesia selalu
membantu Pemda Lembata dalam membangun.
Ditambahkan, ketika seorang anak yang hendak mendaftarkan
sekolah atau mencari pekerjaan, sangat dibutuhkan adanya akte kelahiran yang
wajib dimiliki setiap warga negara.
Oleh
karena itu, Wabup meminta agar sebagai aparatur yang bertugas melayani masyarakat agar tak menyusahkan masyarakat
yang membutuhkan pelayanan akan akte lahir dan sebagainya yang setiap anak harus
memiliki dokumen kehidupan.
Hal
kedua menurut Wabup, mayoritas warga di Lembata yang anaknya lahir di negeri
Jiran Malaysia, umumnya ketika pulang ke Lembata, pasti tidak memiliki dokumen
seperti akte kelahiran. Dan lebih rumitnya lagi, menurut Wabup, ketika mengurus
akte dimaksud pun akan jadi masalah karena tempat lahirnya di Malaysia. “Dan inilah
kendalanya, karena salah satu persyaratan bagi seorang anak Indonesia yang
sangat pintar dan dibiayai pemerintah untuk sekolah ke jenjang yang lebih
tinggi maka salah satu syaratnya adalah harus lahir di Indonesia dan bukan di
luar negeri. Untuk itu, melalui forum seperti ini perlu dipikirkan langkah dan
alternatif penyelesaiannya. Bagi Wabub, pada suatu ketika di Lembata akan
menemui persoalan karena akan timbul kecemburuan sosial seperti pilih kasih
yang membedakan tempat kelahiran antara dalam negeri dan luar negeri”,tegasnya.
Oleh
karena itu, ujar
wabup, mesti
dipikirkan langkah terbaik untuk melayani kebutuhan masyarakat sejauh tidak
bertentangan dengan aturan yang ada.
Wabub Mado
Watun juga meminta agar hasil dari kegiatan dimaksud
perlu adanya rekomendasi untuk disampaikan kepada Pemda. Dikatakan, pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan di
Lembata masih ego sektor, dalam hal selalu melempar tanggung jawab sehingga
membingungkan masyarakat dan bahkan menyakitkan.
Senada dengan itu, Program Maganer Partisipasi dan
Perlindungan Anak dari Plan Internasional Pusat di Jakarta, Amrullah dalam
sambutannya menuturkan, pencatatan kelahiran adalah hal yang sangat penting
karena hanya terjadi satu kali dalam hidup dan tak bisa diulang. Untuk itu,
lanjutnya, mudah-mudahan pencatatannya tepat dan benar yang tidak menyalahi
aturan atau harus sesuai dengan prosedur.
Dikatakan, PLAN Internasional ingin memenuhi hak-hak anak
setelah dilahirkan yakni pengakuan akan keberadaannya. Oleh karena itu, ujar
Amrullah, pencatatan kelahiran menjadi
catatan dan perhatian dunia, maka tanggal 18 – 19 April mendatang, PLAN
Indonesia diundang untuk mensharingkan pengalaman karyanya di Indonesia pada Global Summit (pertemuan dunia) yang
akan berlangsung di Bangkok. Utusan dari Pemrintah Indonesia, tambahnya, akan
dihadiri juga Menteri Kesehatan RI. Menurut
Amrullah, kegiatan Workshop itu akan menyoroti dua aspek penting yakni dari
sisi permintaan pencatatan dan penyediaan layanan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri
Ketua Komisi III Simeon Odel, Kadis Dukcapil Drs. Zakarian Paun, semua Camat di
Lembata, Plt. Kadis Kesehatan dr. Rahmi Syah, beberapa LSM di Lembata, dan
instansi pemerintah terkait seperti Dinas Kesehatan, RSUD, Puskesmas dan Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan KB, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. (Dami Dudeng/Humas)
PELANTIKAN KADES NILANAPO KECAMATAN OMESURI
Bupati : Kades Harus Terus Kembangkan Harmonisasi
Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur menegaskan, sebagai
unsur pimpinan puncak di desa, maka Kepala Desa didalam memimpin desa terus
mengembangkan harmonisasi antara fisik pemerintahan dan harmoni antara
tingkatan pemerintahan. Harmoni antar
fisik pemerintahan, lanjut Bupati, yaitu menjaga kemitraan antara pemerintah
dengan BPD, dengan seluruh lembaga kemasyarakatan desa dan dengan seluruh
komponen lainnya untuk menciptakan iklim yang mendukung agar terjamin harmoni
dalam pemerintahan desa. Sedangkan harmoni antara tingkatan pemerintah
dimaksudkan untuk menjaga hubungan baik dengan pemerintah Kecamatan dan
pemerintah Kabupaten untuk menjamin konektivitas pembangunan di berbagai
bidang.
Bupati Lembata menegaskan hal itu ketika melantik Rusman
Gole sebagai Kades definitif desa Nilanapo Kec. Omesuri, pada Kamis 21 Pebruari
2013 di desa Nailanapo yang disaksikan Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra,
Ir. Lukas Witak, beberapa pimpinan SKPD dan seluruh warga desa yang hadir. “Peristiwa
pelantikan Kepala Desa merupakan salah satu tahapan penyelenggaraan
pemerintahan desa sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 5 Tahun 2006 tentang
Tata cara pemilihan, pencalonan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian
Kepala Desa.”katanya. Semua aktivitas
tersebut, harap Bupati Sunur, bermuara kepada suatu cita-cita bersama yakni
terciptanya pembangunan desa yang mandiri dengan mengoptimalkan seluruh potensi
yang ada di desa. Potensi desa sebenarnya menyangkut berbagai aspek, antara
lain kemampuan sumber daya aparatur desa dan masyarakatnya. Peran serta para
pemuda di desa, semangat persatuan dan kesatuan, kearifan lokal di desa,
struktur adat dan budaya, kuat juga di desa, peran tokoh adat, agama dan lain
sebagainya. Bupati Lembata menambahkan, dari semua itulah, jika diolah secara
baik dan berperan secara aktif maka ke depan desa ini akan maju dan memiliki
kemampuan untuk berkompetensi dengan desa-desa lain. Kemajuan pembangunan di
desa bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah desa, namun menjadi
kepentingan dan perhatian semua elemen yang ada di desa..
Dengan dilantiknya Kades definitif periode 2012-2018, tambah
Bupati, adalah sebagai suatu tanda bahwa masyarakat desa Nilanapo menghargai
nilai-nilai demokrasi, meskipun dalam lingkup kecil seperti di desa.
Bupati Lembata meminta agar dalam setiap pelaksanaan
tugas dan program pembangunan, Kepala Desa harus tetap mengacu pada Peraturan
Perundang-undangan yang berlaku terutama menguasai tugas pokok dan fungsi.
Menguasai peraturan tentang pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa,
pembangunan dan pelayanan ke masyarakat dan selalu mengikuti perubahan regulasi
sehingga dapat mentransfer hal-hal baru kepada masyarakat.
“Saya juga ingin menyampaikan
kepada semua masyarakat desa Nilanapo bahwa kawasan ini berhubungan dengan
kawasan yang ada di desa Balurebong Kec. Lebatukan. Itu merupakan satu kesatuan
dalam pengembangan pertumbuhan desa didalam rencana program pemerintah daerah.
Dan salah satu titik sentral pembangunan yang didorong didalam pengembangan
kawasan ini adalah peternakan yang saling terintegrasi dan saling menyatu
dengan kegiatan lain seperti pertanian dan lain-lain yang titiknya ditentukan
antara desa Nilanapo dan Balurebong. Hal ini bisa saja lokasi utamanya ada di
Balurebong yang berhubungan langsung dengan perbatasan desa Nilanapo.” kata
Bupati Yentji yang disambut dengan tepukan tangan warga desa.
Oleh karena itu, lanjut Bupati, pemerintah daerah sudah
mulai membuka jalan tembus dari Tapobaran, Balurebong, Nilanapo, Wowon dan
Walangsawa. Wilayah pesisir desa Nilanapo dan sekitarnya telah direncanakan
sebagai tempat penampungan ikan Tuna..
Bupati juga mengharapkan, apabila ada investor yang ingin
datang untuk melihat lokasi tanah maka jangan ada persoalan perihal tanah lagi.
Pemerintah mulai mendorong pertumbuhan ke wilayah selatan, dari Lodoblolong
sampai ke Bean. Sedangkan di Wowon adalah bagian dari kegiatan Periwisata.
Tahun ini ada Relly Wisata Bahari yang salah satu titiknya ada di Wowon dan
juga di Bean. Sementera desa Nilanapo bisa memberikan kontribusi untuk kegiatan
pariwisata maupun pertumbuhan ekonomi yang didorong bersama desa Balurebong.
Terhadap
pengakuan akan hak ulayat, Bupati Yentji berharap agar pertumbuhan ekonomi
tersebut bukan berarti mencaplok wilayah administrasi atau mencaplok wilayah
ulayat yang ada. Ulayat tetap dihargai dan ulayat tetap menjadi milik ulayat
sekalipun ada didalam wilayah batas administrasi desa Balurebong. Pengakuan hak
ulayat tetap diakui oleh pemerintah. (Dami
Dudeng/Humas)
Selasa, 14 Mei 2013
PENYERAHAN PAKET BANTUAN KEPADA KELOMPOK NELAYAN
Pemerintah Daerah di tahun 2013 ini, ingin memfokuskan
diri pada pengembangan sektor pariwisata yang akan berpengaruh pada
sektor-sektor lain termasuk sektor kelautan dan perikanan.
Penegasan ini disampaikan Bupati Lembata Eliaser Yentji
Sunur saat menyerahkan paket bantuan kepada kelompok nelayan, hari Rabu 20
Pebruari 2013.
“Pengembangan sektor ini,
diharapkan dapat memacu laju perkembangan ekonomi masyarakat dengan tersedianya
sarana transportasi yang memadai untuk antar pulau, koneksi antar pulau
terdekat dan terjauh, pembukaan jalur pelayaran yang diharapkan dapat
memudahkan masyarakat untuk menjual hasil daerah termasuk hasil laut ke luar
daerah.”katanya.
Kegiatan yang berlangsung disamping TPI Lewoleba itu
dihadiri pula beberapa pimpinan SKPD dan sejumlah kelompok penerima bantuan.
Bupati Yenjti menambahkan, persoalan besar yang dialami pemerintah daerah saat
ini adalah tidak dikembangkan dan dilestarikannya bantuan yang ada oleh
masyarakat. Ada kapal bantuan yang berlabuh saja sampai rusak karena sasaran
bantuan yang tidak tepat atau memberikan kepada kelompok atau orang yang
sebenarnya tidak pernah melaut.
Dan oleh karena itu, tegas
Bupati Sunur, kepada Dinas Kelautan dan Perikanan diharapkan dapat melakukan
fungsi pendampingan secara kontinyu dan terus menerus. Tugas DKP tidak hanya
selesai pada penyerahan bantuan tetapi bagaimana memberdayakan masyarakat agar ketika
bantuan yang diberikan dan sudah tidak dapat terpakai lagi atau rusak, maka
masyarakat telah mampu memperbaiki atau membelinya sendiri.
“Lambannya perkembangan ekonomi masyarakat tidak hanya
disebabkan oleh faktor-faktor luar misalnya persoalan geografis dan
transportasi tetapi lebih disebabkan oleh sikap mental yang cenderung tidak
sungguh-sungguh melakukan sebuah pekerjaan. Kita begitu bernapsu memiliki
kapal, ada juga yang memaki-maki Kadis DKP kalau tidak mendapat bagian.”tegas
Bupati yang disambut yel-yel dan tepukan tangan para hadirin.
Menurut Bupati, masyarakat kita juga dikenal sebagai
masyarakat petani nelayan yang menjadikan pertanian sebagai mata pencaharian
tambahan. Oleh karena itu, kepada kelompok-kelompok nelayan penerima bantuan,
Bupati mengharapkan untuk tidak menjadikan nelayan sebagai mata pencaharian
tambahan tetapi harus memastikan bahwa laut dapat menafkahi kehidupan keluarga.
“Kecenderungan kita untuk bekerja setengah-setengah menjadikan kita tidak
profesional dalam bekerja sehingga akan mengurangi hasil yang didapat.
Alat-alat bantuan yang diterima hendaknya dapat dimanfaatkan sebaik mungkin
agar pada suatu ketika dapat membelinya sendiri. Sedangkan bantuan tersebut
bukan hadiah tetapi sebagai motivasi bagi kelompok nelayan untuk berusaha.”tegas
Bupati mengharapkan.
Kepada Kadis DKP, Bupati meminta agar setiap 3 bulan
selalu melakukan evaluasi pada setiap kelompok nelayan serta dibuatkan surat
pernyataan karena apabila ada kapal bantuan yang parkir saja atau tidak
berprestasi supaya ditarik dan dihibahkan kepada kempok nelayan lain.
Kadis
DKP Lembata, Athanasius Aur Amuntoda, SE, MM dalam laporannya membeberkan bahwa
bantuan tersebut bersumberkan dari APBN berupa PUM Tangkap untuk 10 kelompok
dengan total Rp.100 juta/kelompok, PUM Budidaya untuk 11 kelompok dengan dana
Rp. 65 juta/kelompok dan PUM PH2HP untuk 6 kelompok dengan dana Rp. 50
juta/kelompok. Sementara bantuan dari
APBD I berupa Sarana Penangkapan Ikan untuk 3 kelompok dengan dana Rp. 45
juta/kelompok, Sarana Budidaya 5 kelompok dan Kapal 3 GT untuk 8 kelompok. Sedangkan
bantuan yang bersumberkan dari APBD II berupa Kapal 2 GT untuk 3 kelompok,
Kapal 3 GT untuk 8 kelompok, Rumpon untuk 8 kelompok dan Col Box untuk 6
kelompok. (Dami Dudeng/Humas)
PERESMIAN PROGRAM PADAT KARYA INFRASTRUKTUR PEDESAAN
Bupati : Kue pembangunan tak bisa dibagi secara
adil
Program Padat Karya Infrastruktur Pedesaan adalah program
perdana di Kabupaten Lembata dalam masa kepemimpinan Bupati dan Wabup Lembata
Elisaer Yentji Sunur dan Viktor Mado Watun. Pagu dana program tersebut sebesar
Rp. 600 juta diperuntukkan bagi dua desa di Kecamatan Nubatukan, yakni desa
Paobokol dan desa Pada dengan masing-masing desa senilai Rp. 300 juta. Desa
Paobokol adalah salah satu dari dua desa sasaran yang telah rampung
mengerjakannya hanya dalam tempo 13 hari kalender dari 30 hari yang
direncanakan. Prestasi kerja dan tipikal masyarakat Paobokol yang mengerjakan jalan dalam
tempo cepat tersebut menjadi contoh bagi desa lain di Lembata dan seolah
mengundang perhatian khusus Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur untuk hadir dan
meresmikan pemanfaatannya pada hari Jumad, 15 Maret 2013.
|
Dikatakan, dengan dana Rp. 600 juta tentunya tidak semua
desa bisa terlayani dengan program tersebut karena program tersebut adalah
perdana di Kabupaten Lembata maka dipilih cukup dua desa terdekat dalam
Kecamatan Nubatukan agar mudah diawasi.
Di hadapan Kadis Sosial dan Nakertrans, Camat Nubatukan
Begu Ibrahim, BA, Kades Pada dan Paobokol serta para undangan lain dan seluruh
warga Paobokol, Bupati Sunur memuji Kades Paobokol Ny. Erdawati Udak yang
selalu mendorong dan mendampingi warga dengan memberikan improvisasi kepada
masyarakat untuk berperan dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Kepada warga desa yang menyaksikan seremonial peresmian, Bupati
Sunur juga meminta agar jalan tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin dan tidak
sekedar menjadi kebanggaan semata tanpa dibarengi oleh kemauan untuk
memelihara. “Jangan menjadi kebanggaan semata tatkala jalan ini diresmikan
tetapi setelahnya tidak dapat ditanggulangi. Apabila kemudian hari ada yang
keropos dan berlubang maka kewajiban masyarakat dalam berswadaya yang
mengatasinya, dipelihara dan dirawat, karena program tersebut tak mungkin masuk
lagi ke desa ini”,pintanya mengharapkan.
Kadis Sosial, Tenaga Kerja dan Transigrasi Kabupaten
Lembata, Markus Lela Udak, S.IP dalam laporannya menuturkan, tujuan dari
program Padat Karya Infrastruktur Pedesaan adalah untuk menyerap tenaga kerja
dan mengurangi tingkat pengangguran serta sebagai perekat untuk memupuk
kebersamaan dalam bergotong royong.
Sementara sasaran dari program tersebut, demikian Lela
Udak menambahkan, ada dua yakni program Padat Karya Infrastruktur dan program
Produktif, dalam arti untuk memberikan peluang bagi kelompok masyarakat untuk berusaha.
Dijelaskan, tahun 2013 diharapkan agar program tersebut
cepat selesai dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai penerima program
dan selanjutnya akan dilihat dan dinilai oleh pihak Kemenenterian Tenaga Kerja
dan Transmigrasi RI pada bulan Juni mendatang.
Menurut Kadis Lela Udak, program tersebut bisa datang dan diselesaikan
karena adanya pendekatan dan terobosan oleh Bupati Lembata melalui Kadis Sosial
Nakertrans Lembata.
Seturut penuturan Kadis Lela Udak, bahwa tanggal 4
Januari silam, dirinya ditugaskan ke Jakarta untuk bertemu dengan Dirjen
Penempatan Tenaga Kerja pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan
alhasil ada anggaran Padat Karya untuk Kabupaten Lembata senilai Rp. 600 juta
dengan dua titik sasaran yakni desa Paobokol dan desa Pada.
Sesuai petunjuk operasional, lanjutnya, kegiatan tersebut
harus dilaksanakan selama 30 hari kalender dengan menyerap 80 tenaga kerja yang
diupah Rp. 45.000/orang/hari. (Pino Odung/Humas)
PEKAN PANUTAN PAJAK
Bupati : Kebutuhan
pembangunan daerah dibiayai dari PBB dan Pajak lainnya.
Pekan Panutan Pajak yang
diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maumere yang tahun 2013 ini
dilaksanakan di Lewoleba Kabupaten Lembata adalah dalam rangka Penyampaian SPT
Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) tahun pajak 2012 dan
Pembayaran SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013.
Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur dalam
sambutan pembukaan kegiatan dimaksud mengatakan, kegiatan Pekan Panutan Pajak merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam rangka
menumbuhkan kesadaran serta menggerakan seluruh warga masyarakat agar dapat berpartisipasi secara
aktif dalam membangun Daerah ini dengan memenuhi segala kewajiban baik pajak
maupun retribusi kepada Daerah.
Dikatakan, dalam
rangka menopang dan menggerakan roda pemerintahan yang berlandaskan visi dan
misi bupati dan wakil bupati lembata periode 2011-2016 tentunya membutuhkan
berbagai faktor pendukung dan salah satu diantaranya yang merupakan faktor utama adalah
sumberdaya keuangan.
Oleh sebab itu, demikian Bupati Sunur melanjutkan. kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk
membangun dan memotivasi masyarakat Lembata agar kita semua sadar bahwa peranan
penerimaan PBB dan Pajak daerah lainnya serta retribusi daerah sangatlah
penting guna membiayai kebutuhan pembangunan di daerah kita.
Menurut Bupati, hasil penerimaan pajak dan retribusi belum memadai
dan memiliki peranan yang relatif kecil terhadap Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) bagi Kabupaten Kita. Sebagian besar pengeluaran APBD kita
dibiayai dari alokasi dana transfer seperti DAU, DAK dan Dana Penyesuaian.
Dalam Banyak hal, lanjutnya,
dana transfer dari pusat tidak sepenuhnya belum dapat diharapkan untuk menutup seluruh kebutuhan
pengeluaran daerah. “Sebagai gambaran bagi kita bahwa Kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap
APBD untuk tiga tahun terakhir (tahun 2010, 2011 dan 2012) dilihat dari rencana
penerimaan, rata-rata hanya sebesar 4,81%,
sementara untuk dana transfer sebesar 95,18%. Dengan komposisi yang
demikian maka Pemerintah Daerah harus terus berupaya untuk meningkatkan
Penerimaan Asli Daerah dengan berbagai strategi dan upaya yang komprehensif,
dan tentunya harus pula didukung oleh Lembaga DPRD dan pihak swasta, serta seluruh
masayarakat di daerah ini,”katanya.
Kegiatan yang bertempat di aula Pusdiklat Kopdir
Ankara hari Selasa 19 Maret 2013 itu, turut dihadiri Wakil Bupati Lembata
Viktor Mado Watun, SH, para Muspida, seluruh pimpinan SKPD, para pengusaha dan
undangan.
Sementara
itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maumere, Zulkarnaini M, dalam sambutannya
menuturkan, bahwa setiap warga negara yang memiliki NPWP, wajib menyampaikan
SPT Tahunannya paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun pajak yaitu tanggal
31 Maret tahun yang bersangkutan tanpa kecuali baik pejabat di tingkat pusat
maupun di daerah.
Sesuai data
yang ada bahwa jumlah wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maumere
yang membawahi Kabupaten Sikka, Flotim dan Lembata sekitar 36.515 wajib pajak.
Dari jumlah wajib pajak tersebut hampir 20 ribu wajib pajak adalah Pegawai
Negeri sipil dan pensiunan.
Untuk itu, Zulkarnaini mengharapkan agar seluruh
pimpinan SKPD dapat menginstruksikan seluruh staf yang ber-NPWP untuk memasukan
SPT Tahunannya paling lambant taggal 31 Maret.
Beberapa
pejabat daerah yang menghadiri kegiatan dimaksud diwajibkan menjadi panutan
untuk menyampaikan SPT tahun pajak 2012, yang didahului oleh Bupati dan Wakil
Bupati Lembata. Sedangkan panutan pembayaran PBB dilakukan oleh Bupati yang
mewakili seluruh pimpinan SKPD Lembata dan Yoseph San Lelaona yang mewakili
pengusaha Lembata. (Dami
Dudeng/Pino Odung-Humas)
PELANTIKAN KADES RIANGBAO KEC. ILE APE
Bupati : Kades harus bisa bersinergi dengan BPD.
Sejak menjadi desa definitif,
penjabat Kepala Desa Riangbao yang dijabat oleh Paskalis Pelira Lewokedang,
telah melakukan upaya marathon seperti pembentukan BPD, pembentukan Panitia
Pilkades hingga mempersiapkan acara pelantikan kades terpilih secara demokratis.
Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur pada acara pelantikan Kades Riangbao menegaskan,
kepala Desa dalam menjalankan tugasnya harus bisa
bersinergi dan bekerja sama dengan BPD, dengan aparatur desa, tokoh masyarakat
dan berbagai elemen masyarakat desa setempat karena kearifan lokal kita sangat
tinggi sehingga kebijakan yang diambil dapat memudahkan pelayanan demi
kesejahteraan masyarakat.
Dikatakan, sebagai unsur pimpinan puncak di desa,
maka Kepala Desa didalam memimpin desa terus mengembangkan harmonisasi antara
fisik pemerintahan dan harmoni antara tingkatan pemerintahan. Harmoni antar fisik pemerintahan, lanjut Bupati,
yaitu menjaga kemitraan antara pemerintah dengan BPD, dengan seluruh lembaga
kemasyarakatan desa dan dengan seluruh komponen lainnya untuk menciptakan iklim
yang mendukung agar terjamin harmoni dalam pemerintahan desa.
Sedangkan harmoni antara tingkatan
pemerintah dimaksudkan untuk menjaga hubungan baik dengan pemerintah Kecamatan
dan pemerintah Kabupaten untuk menjamin konektivitas pembangunan di berbagai
bidang.
Bupati Lembata meminta agar dalam setiap pelaksanaan
tugas dan program pembangunan, Kepala Desa harus tetap mengacu pada Peraturan
Perundang-undangan yang berlaku terutama menguasai tugas pokok dan fungsi.
Menguasai peraturan tentang pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa,
pembangunan dan pelayanan ke masyarakat dan selalu mengikuti perubahan regulasi
sehingga dapat mentransfer hal-hal baru kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada
masyarakat desa Riangbao yang sangat mendukung proses pengerjaan proyek
peningkatan sarana prasarana jalan raya yang sedang dilaksanakan di desa
tersebut tanpa adanya halangan dan hambatan. “saya berharap agar proyek ini
dijaga terus sampai selesai karena tidak gampang pemerintah mengalokasikan
anggaran Rp. 21 miliar untuk masuk ke Kecamatan Ile Ape. Bupati berharap agar
pengerjaan proyek dimaksud jangan sampai menjadi persoalan yang pada akhirnya
Pemerintah Pusat tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk diturunkan ke
desa-desa”, harapnya.
Satu paket proyek jalan raya yang sampai sekarang mengalami persoalan
sehingga masih tertunda pelaksanaanya, Bupati Yentji meminta agar perlu disepakati
hal-hal yang masih menjadi hambatan, dan mudah-mudahan dalam pekan ini sudah
dapat diselesaikan oleh semua elemen yang dilibatkan, baik pemerintah daerah,
pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan seluruh lapisan masyarakat yang ada
pada beberapa desa sekitar Ile Ape. “saya sendiri tidak sanggup
menyelesaikannya, apalagi bila hambatan tersebut ada sangkut pautnya dengan
adat. Saya tidak banyak tahu tentang adat disini, tetapi saya berharap agar
adat disini bisa dapat dipakai untuk proses penyelesaiannya.”tambahnya.
Dikatakan, Pemerintah Daerah
telah berhasil berjuang untuk mendapatkan dana senilai Rp. 15 miliar ke
Pemerintah Pusat untuk proyek pengadaan air minum bersih di dua kecamatan yakni
Ile Ape dan Ile Ape Timur pada tahun 2014 mendatang, tetapi dengan catatan agar
jangan ada persoalan baru yang muncul, sehingga masalah air minum bersih dapat
dituntaskan pada tahun depan.
Acara pelantikan tersebut juga turut dihadiri Asisten Ekonomi Pembangunan
dan Kesra, Ir. Lukas Witak, Asisten Administrasi Pemerintahan Drs. Nico Padji
Liarian, beberapa pimpinan SKPD, Camat Ile Ape Drs. Yohanes Dedeo Arimon, seluruh Kepala Desa dan Ketua
BPD se Ile Ape dan seluruh warga masyarakat desa Riangbao
dan Petuntawa.
Sementara itu, anggota DPRD Lembata Petrus Gero yang menghadiri kegiatan
tersebut, dalam sambutannya ketika mewakili pimpinan DPRD Lembata mengatakan,
untuk memimpin sebuah desa tidak gampang akan tetapi apabila ada dukungan dan
kontribusi semua lapisan masyarakat
kepada Kades terlantik maka semua tugas dan urusan akan menjadi ringan.
Kepada Kades terlantik, anggota DPRD dari Fraksi Golkar tersebut mengharapkan
agar kades terlantik dapat melaksanakan semua tugas pemerintahan dan pelayanan
kemasyarakatan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Menurutnya,
mengemban sebuah tugas kepemimpinan pasti ada kelebihan dan kekurangannya.
”dalam memimpin pasti ada kelebihan dan kekurangannya. Akan tetapi, bila tugas
tersebut dilandasi dengan doa maka kelebihan pasti berlalu dan kekurangan pasti
dapat diatasi, tetapi hanya satu yang tidak boleh berlalu yakni nilai pelayanan
terhadap masyarakat.”pesannya. (Dami
Dudeng/Humas)
Langganan:
Postingan (Atom)