Total Tayangan Halaman

Rabu, 05 Juni 2013

KUNJUNGAN KERJA WAKIL BUPATI LEMBATA KE KECAMATAN ILE APE & ILE APE TIMUR

Wakil Bupati Lembata, Viktor Mado Watun, SH hari Senin, 20 Mei 2013 melakukan kunjungan kerja dalam rangka Rapat Koordinasi Pemerintahan Tingkat Bawah di Kecamatan Ile Ape dan Ile Ape Timur. Beberapa agenda penting yang dikedepankan antara lain tentang hasil temuan BPK, Inspektorat Propinsi dan Kabupaten pada 4 desa di Kecamatan Ile Ape, yaitu Desa Petuntawa, Amakaka, Laranwutun dan Kolontobo, yang oleh Wabup dipandang masih bermasalah untuk pengelolaan anggaran desa tahun 2012, sementara untuk Kecamatan Ile Ape Timur tidak ada desa yang bermasalah dari hasil pemeriksaan dimaksud. Sementara untuk tahun sebelum 2012, masih ada tunggakan temuan pada beberapa desa yang harus segera ditindaklanjuti seperti pelanggaran administrasi. “Mungkin saja ada Kepala Desa yang mengikuti Rapat Koordinasi di Lewoleba, tetapi SPPD yang belum ditandatangani, atau ada kegiatan tertentu yang dibiayai oleh desa tetapi bukti pembayaran seperti kwitansi belum ada. Jadi bukti fisiknya ada tetapi administrasi pendukungnya tidak dilengkapi. Dan hal itu harus segera diluruskan karena ke depannya intervensi pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan dari seluruh stake holder itu hampir semua kegiatannya berpusat di desa.”tambah Wabup Mado mengingatkan. 
Di hadapan para Kepala Desa Wabup juga mengharapkan untuk bisa membantu pemerintah tingkat atas dalam mencegah Disclaimer, dengan mengelola keuangan desa secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan tepat waktu. “Saya minta para Kades untuk tidak main-main dengan hal ini tetapi bisa membantu Camat dan Pemerintah Kabupaten agar bisa keluar dari disclaimer, atau mungkin kita bisa dikenakan pinalti oleh Depdagri, atau bahkan dana perimbangan kita dikurangi karena kita sudah tiga tahun berturut-turut terkena disclaimer.”pintanya.  
Kunjungan sehari pada dua Kecamatan tersebut yang masing-masingnya berlokasikan di aula Kantor Camat, Wabup mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan ini ada proyek peningkatan jalan dan jembatan pada dua kecamatan yang ada, yakni ruas jalan dari desa Watodiri – Lamagute, Laranwutun – Napasabok dan pertigaan Petuntawa – Kolipadan. Oleh karena itu, kepada para Kepala Desa diminta untuk memberikan catatan kepada Camat dalam kaitan dengan wilayah-wilayah jalan kritis yang harus didahulukan pengerjaannya. “jadi Kades harus segera menginformasikan kepada Camat, Dinas PU dan Kontraktor pelaksana supaya didahulukan pengerjaan jalan yang kritis.”tegas Wabup Mado.  
Wabup juga menegaskan tentang ketiadaan biaya ganti rugi terhadap pelebaran ruas jalan dimaksud, sehingga para Kepala Desa diwajibkan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakatnya. “jadi apabila ada warga yang menuntut bahwa ada pohon kelapa miliknya yang terpaksa ditumbangkan dan meminta ganti rugi, maka sekali lagi saya tegaskan bahwa tidak ada biaya ganti rugi karena tidak ada anggaran pembebasan tanah.”tambahnya.   
Proyek pelebaran jalan sesuai dengan RAP yakni akan dilakukan pengerjaan dengan lebar jalan 9 meter dan akan diaspalkan selebar 6 meter. Untuk itu, kepada para Kepala Desa yang hadir, Wabup mengingatkan agar segera dilaporkan kepada pemerintah tingkat atas untuk melakukan koordinasi dan pencegahan awal apabila kontraktor tidak mengikuti RAP yang ada. 
Agenda lainnya yang diangkat dalam kunjungan tersebut adalah perihal adanya keikut-sertaan beberapa Kades yang telah mendaftarkan diri sebagai Calon anggota Legislatif. Dikatakan, para Kades yang telah mendaftarkan diri sebagai Caleg melalui partai politik mana saja adalah haknya, akan tetapi, tambah Wabup, sebaiknya segera melakukan penyelesaian dokumen administrasi pemerintahan di desa secara tepat waktu dan melakukan proses pengunduran diri sesuai prosedur serta harus segera melakukan LKPJ pada desanya masing-masing. “Maju menjadi Caleg adalah hak, akan tetapi perlu juga melaksanakan kewajiban sepanjang masih menjabat sebagai Kepala Desa yaitu harus mempertangungjawabkan secara baik kepada masyarakat.”katanya. ~ (Dami Dudeng/Humas)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar