Total Tayangan Halaman

Rabu, 03 Juli 2013

WORKSHOP MEMORANDUM SALING PENGERTIAN

Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur mengatakan, hakikat dari pembangunan Indonesia adalah pembangunan manusia seutuhnya yang harus disepakati bahwa ada tiga komponen dasar atau nilai-nilai inti yang menjadi fokus untuk dapat memahami makna pembangunan selengkapnya. Tiga hal tersebut adalah tentang kecukupan, harga diri dan kebebasan. Ketiga hal tersebut harus melekat dalam pengelolaan pembangunan dan pelayanan pemerintahan di desa. “Tetapi karena kita ini adalah orang-orang pemerintah maka harus ada prosedur seperti pengelolaan administrasi desa. Dan saya berharap agar prosedur itu jangan menjadi penghambat bagi kebebasan para Kepala Desa dan BPD yang tentunya akan menjadi tidak kreatif, karena tahapan prosedur untuk kita di Indonesia ternyata begitu banyak yang harus dilalui. Sebagai contoh seperti KTP yang sebetulnya bisa dibuat hanya satu hari jadi tetapi dibuat menjadi satu bulan, dan ini yang menjadi persoalan”,katanya.

Hal itu dikatakannya ketika membuka kegiatan Workshop Optimalisasi Sistem Kerjasama PLAN Indonesia dengan Pemerintah Desa dengan Membangun Memorandum Saling Pengertian (MSP) hari Rabu, 26 Juni 2013 di Hotel Palm Indah Lewoleba.
 Menurut Bupati Yentji, Workshop merupakan bagian dari optimalisasi kerja sama didalam semua proses pembangunan yang tidak hanya dengan PLAN tetapi juga dengan pemerintah Kecamatan dan Kabupaten.  Dijelaskan, anggaran PLAN juga ada intervensi negara didalamnya, ada sharing coast Pemerintah Daerah dengan PLAN, dan hal itu harus dibangun melalui kerja sama. 

“Yang menjadi fokus kita adalah bagaimana visi - misi Kepala Daerah ditampilkan untuk mendorong kerja sama dengan PLAN. Jika hal ini dilakukan secara serabutan saja dan dimana-mana selalu kita temukan infrastruktur yang masih tertinggal jauh, ditambah dengan berbagai prosedur birokrasi yang menghambat sehingga membuat segala urusan kita bisa tertahan”,jelasnya.
Bupati Sunur juga mengharapkan agar fokus utama yang sudah mulai diisi adalah Triangle yang merupakan planning Pemerintah Daerah dalam pengembangan wilayah yang seharusnya sudah mulai ditangkap. “Dalam pemaparan materi saya di hadapan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ketika berkunjung ke Lembata kemarin, saya perkenalkan ada tiga lingkaran yang sudah kita isi yaitu ada di desa Balurebong, Wowong dan Nilanapo. Dan ini yang sama-sama kita isi dengan kehadiran Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal beberapa waktu lalu”,harapnya.
Lingkaran berikutnya, demikian Bupati menambahkan, adalah sesuai dengan kunjungan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dua hari kemarin yaitu dimulai dari Atadei, Nagawutung dan Wulandoni. “Dan ini sudah mulai diisi, karena setelah Menteri pulang maka kita harus tindak lanjut karena kita sudah dapatkan anggaran langsung dari pusat lewat kementerian terkait. Lingkaran kedua tersebut sudah kita tetapkan bersama Dirjen Destinasi Kemenparekraf. Desa Lusilame kecamatan Atadei mendapatkan dua jenis anggaran dari kementerian Parekraf tersebut”tambah Bupati Sunur yang disambut aplous para peserta Workshop..
Bupati menambahkan, Lingkaran ketiga yang harus diisi adalah pariwisata yang harus didorong sebagai pengungkit dengan masuknya anggaran sekitar seratus miliar lewat proposal yang telah diserahkan untuk pembangunan obyek pariwisata berupa wisata rohani dari desa Waijarang sampai ke desa Bour. Sementara itu sudah ada anggaran satu setengah miliar untuk guide center dan peralatan selam yang titik sentralnya ada di tanjung Nuha Nera desa Tapobaran Kec. Lebatukan. Oleh karena itu, tegasnya, para Kepala Desa harus mencegah adanya upaya pemboman ikan di wilayah masing-masing demi menyelamatkan terumbu karang yang ada. 
Pimpinan PLAN Indonesia Program Unit Lembata, M. Thamrin dalam sambutannya mengatakan, di era reformasi ini desa sangat berperan, oleh karena itu berdasarkan berbagai pengalaman selama ini, PLAN Indonesia telah melakukan kerja sama dengan berbagai desa di Indonesia sejak tahun 1999 sehingga mulai mencoba melakukan perubahan dan menyesuaikan diri dengan dinamika yang ada dalam masyarakat. Menurut Thamrin, perubahan tersebut puncaknya terjadi pada era reformasi dimana ada kebijakan pemerintahan yang harus berubah maka semua LSM yang berkarya Indonesia juga harus menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah yang ada. Berdasarkan pada berbagai perubahan tersebut, demikian jelas Thamrin, maka PLAN Indonesia mulai melakukan berbagai pendekatan yang berbasis HAM yang sebelumnya berbasis pada kebutuhan. “Pendekatan program yang berbasis HAM ini tidak serta merta berubah seperti itu tetapi juga dipengaruhi oleh berbagai kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Pemerintah Indonesia pada tahun 1999 telah meratifikasi Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia, maka muncullah Undang-undang tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-undang tentang perlindungan anak”,jelas Thamrin lebih lanjut. 
Dikatakan, Undang-undang Nomor 2 tahun 2004 telah memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada desa untuk bertanggung jawab terhadap setiap pembangunan yang ada di desa. Dengan demikian, jelas Thamrin, PLAN Indonesia yang selama ini walaupun telah bekerja sama dengan pemerintah desa tetapi kerja sama tersebut belum direncanakan secara komprhensip, yang artinya tidak dilakukan dengan sengaja tetapi hanya insidentil. “Dan sekarang ini kita mencoba, bahwa oleh karena pemerintah desa telah memiliki kewenangan sendiri sesuai amanat undang-undang tersebut, maka pihak PLAN sadar bahwa memang hanya dengan desa dan pemerintah di tingkat kabupaten, berbagai program dari PLAN yang berbasis HAM tersebut bisa berlanjut kalau para pemangku kewajiban utama yaitu pemerintah dari kabupaten sampai kepada pemerintah tingkat bawah yakni desa dilibatlkan dalam proses-proses pengembangan yang dilakukan oleh siapapun. 

Jadi kegiatan PLAN bukan sekedar diketahui oleh desa tetapi melibatkan masyarakat desa yang ada dan Pemerintah desa betul-betul bertanggung jawab terhadap semua program yang masuk ke desa dan berjalan dengan baik. Dan itulah yang menjadi latar belakang untuk kami dalam merancang dan mencoba membuat Memorandum Saling Pengertian”,jelas Thamrin.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut sangat diharapkan akan memberikan pengaruh yang luar biasa terhadap lebih optimalnya kerjasama antara Pemkab Lembata dengan PLAN Indonesia Program Unit Lembata, dan secara khusus lebih optimalnya dampak dari program tersebut terhadap masyarakat karena langsung dipastikan oleh pemerintah baik dari pemerintahan kabupaten sampai kepada pemerintah desa.
Kegiatan tersebut melibatkan semua Kepala Desa beserta dua orang utusan dari desa yang ada pada tiga Kecamatan di Lembata yakni Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur dan Kecamatan Lebatukan. (Dami Dudeng-Pinno Odung/Humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar