Total Tayangan Halaman

Kamis, 30 Mei 2013

Program Pengembangan Kawasan Industri Terpadu


Lembata menjadi satu dari 6 kabupaten di Indnesia yang mendapat program pengembangan kawasan industri terpadu dari kementerian percepatan daerah tertinggal sampai 15 tahun kedepan. Tahun ini desa Balurebong-Lebatukan mendapat Rp. 8.822.630.000 (foto kunjungan tim kementerian ke Balurebong,22/05/2013.

Kamis, 16 Mei 2013

SILATURAHMI KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA KUPANG


Ketua PTA Kupang : PA tidak semata menangani perkara masyarakat yang beragama Islam.

       Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Drs. H. Djajusman, MS.,SH., MH, melakukan kunjungan kerja perdana ke Kabupaten Lembata sejak menduduki jabatan tersebut sepuluh bulan silam. Dalam kunjungan tersebut, Ketua PTA Kupang berkesempatan melakukan silaturahmi dengan Wakil Bupati Lembata di Rumah Jabatan Wabup, hari Kamis 25 April 2013.
Saat silaturahmi,  Djajusman menyampaikan perihal kunjungannya ke Lembata sebagai Kabupaten terakhir dari 21 Kabupaten/Kota yang didatanginya setelah dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang. “kedatangan saya ke Lembata ini adalah sebagai kabupaten terakhir dalam propinsi NTT, yang boleh saya istilahkan sebagai Khusnul Khotimah (perbuatan terakhir yang sempurna).
Mantan Hakim Tinggi PTA Jakarta itu menuturkan sekilas tentang asal muasal penyebutan Pengadilan Agama, yang menurutnya bahwa Pengadilan Agama adalah sebuah nama yang selalu berubah-ubah. Dikatakan, sejak zaman penjajahan Belanda, istilah Pengadilan Agama disebut sebagai Pengadilan Pendeta. “Nama Pengadilan Pendeta diberikan oleh Belanda yang selalu menyebut para Ustad sebagai Pendeta Islam. Di Kalimantan dikenal dengan sebutan Kerapatan Qadi atau tempat rapat para hakim, sementara di Aceh dikenal dengan istilah Mahkamah Syariah, yang sekarang menjadi Pengadilan Agama.”ceritanya.
Pria kelahiran Bengkulu 63 tahun silam tersebut menambahkan, sejak tahun 1951, Pengadilan Agama dihapuskan dan dialihkan ke Kementerian Agama. Namun pada tahun 2004, semua Pengadilan baik Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara dibawah Mahkama Agung.
Djajusman yang pernah melakukan studi banding tentang Lembaga Peradilan ke 13 negara tersebut mengungkapkan ihwal keberadaan Pengadilan Agama pertama di propinsi NTT yaitu sejak tahun 1978 yang berpusat di Ende dengan Pengadilan Tingkat bandingnya di Makassar.
Di hadapan Wakil Bupati Lembata, Viktor Mado Watun SH, Ketua DPRD Lembata Yohanes de Rosari, SE, Ketua PN Lembata, Sutadji, SH, Kajari Lewoleba I Wayan Sumadana, SH, Wakapolres Lembata, Kompol Jacob Seubelan, SH dan beberapa pimpinan SKPD Lembata, Djajusman menitipkan para hakimnya yang bertugas di Lembata kepada Pemerintah Daerah Kab. Lembata. “kepada pa Wabup dan Ketua DPRD, saya titipkan Pengadilan Negeri Agama Lembata termasuk para hakimnya yang bertugas di sini, karena bagaimana pun juga para hakim adalah pejabat negara yang kedudukan dalam jabatannya diatur secara protokoler, termasuk keamanan dirinya selama bertugas di daerah ini.”pinta Djajusman berharap. Menurutnya, keberadaan para hakim di Pengadilan Agama Lembata dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah setempat apabila diminta sesuai kebutuhan.
Terkait adanya pandangan masyarakat tertentu bahwa Pengadilan Agama adalah semata-mata mengurus perkara kaum muslim, Djajusman menolak anggapan tersebut dengan menuturkan secara detail beberapa perkara yang diselesaikan di Pengadilan Agama selama ini, adalah sebagian besar menangani perkara masyarakat yang beragama Islam, tetapi tidak menutup kesempatan bagi agama lain. “memang benar bahwa selama ini lebih banyak perkara dalam hukum Islam yang ditangani, tetapi faktanya bahwa ada juga perkara dari masyarakat yang non Islam, seperti perkara ahli waris yang melibatkan satu keluarga yang berbeda agama. Dan tidak saja itu, para pegawai yang dipekerjakan dalam kantor Pengadilan Agama juga ada yang non Islam. Jadi, pandangan tersebut adalah keliru dan saya perlu jernihkan.”jelas Djajusman.
Sementara itu, Wakil Bupati Lembata dalam sapaan awalnya mengucapkan terima kasih kepada Ketua PTA Kupang yang berkunjung ke Lembata. Wabup Lembata secara sepintas memperkenalkan tentang Lembata sebagai sebuah daerah otonomi sejak Oktober 1999 silam, dengan penyebaran penduduk pada 9 kecamatan dari 143 desa dan 7 kelurahan. “atas nama Pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Lembata, saya mengucapkan terima kasih atas kunjungannya ke Lembata, dan inilah Lembata dengan topografi alamnya yang yang berbukit dan terjal.”tutur Wabup.
Acara silaturahmi diakhiri dengan penukaran cindera mata oleh Ketua PTA Kupang dan Wakil Bupati Lembata, yang kepada Pemda Lembata diberikan sebuah Plakat berlogokan Pengadilan Agama. (Dami Dudeng & Pinno Odung/Humas)

SOSIALISASI SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA


Wakil Bupati : Banyak kasus KDRT dalam masyarakat tidak dilaporkan

Perempuan dan anak adalah ciptaan Tuhan yang tertitip lewat keluarga untuk dijaga dan dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan baik dari dalam maupun dari luar lingkungan keluarga. Harkat dan martabat mereka pantas untuk dilindungi, baik secara hukum, sosial, ekonomi, politik dan budaya. Sementara berbagai upaya untuk memperjuangkan hak-hak mereka rasanya tak pernah surut dari waktu ke waktu sesuai yang diamanatkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Wakil Bupati Lembata Viktor Mado Watun, SH didampingi Plt. Kaban Pemberdayaan Perempuan & KB, Drs. Pankras Kuwit pada pembukaan keg. Sosialisasi Pencatatan dan Pelaporan KDRT
Foto/Dok. Humas/Pius Odung 
Keberadaan kedua Undang-undang tersebut telah menyata dalam hidup berbangsa kita. Advokasi terhadap para pengambil kebijakan serta sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat terus dilakukan oleh berbagai komponen bangsa, entah itu LSM maupun oleh Pemerintah melalui instansi teknis terkait. Di Kabupaten Lembata, melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB terus melakukan berbagai kegiatan sosialisasi terutama menyangkut Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) seperti yang digelar panitia penyelenggara pada hari Rabu, 24 April 2013 dalam kegiatan sehari tentang Sosialisasi Sistem Pencatatan dan Pelaporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
            Wakil Bupati Lembata Viktor Mado Watun, SH memandang pentingnya kegiatan tersebut karena data menunjukkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga, baik kekerasan terhadap anak maupun kaum perempuan dari waktu ke waktu terus meningkat dengan alasan dan latar belakang yang sulit dimengerti. “Apakah ini karena tekhnologi, ataukah pergeseran pola pikir manusia, atau menyangkut hak dan kewajiban, rasanya sulit dimengerti.”tanya Wabup Mado.

Saat membuka kegiatan itu, Wabup Lembata mengharapkan, agar dalam keseharian hidup baik sebagai ayah atau ibu, harus punya pemahaman yang sama tentang bagaimana kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi. Karena bagi Wabup, kasus kekerasan dalam rumah tangga untuk Kabupaten Lembata terbilang sangat tinggi dan tidak hanya dialami oleh anak-anak dan kaum perempuan, tetapi juga kaum pria. “para ibu jangan mengira bahwa kasus KDRT tidak hanya menimpa para ibu dan anak-anak, tetapi ada juga para suami yang menjadi korban KDRT karena ditelantarkan, baik oleh istri maupun anak-anak.”katanya.
Kepada para Kepala Desa dan Lurah serta tokoh masyarakat yang bergelut langsung dengan masyarakat, Wabup mengharapkan agar selalu memberikan pemahaman serta perlindungan kepada masyarakat untuk menghindari KDRT. Sebab, lanjut Wabup, ada banyak kasus KDRT dalam masyarakat yang tidak pernah dilaporkan, sehingga butuh peran semua komponen masyarakat untuk memerangi dan memperjuangkannya. “Kita semua tanpa kecuali terutama Kepala Desa/Lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat, perlu memerangi berbagai kasus dalam rumah tangga untuk dapat meminimalisir angka KDRT, karena jika tidak maka yang rugi adalah kita sendiri juga.”harapnya.
Di hadapan 230 peserta Sosialisasi, Wabup Mado Watun juga menghimbau agar dapat menerapkan dan menjelaskan kepada masyarakat di desa atau di mana saja tentang manfaat dari kegiatan sosialisasi dan akibat buruk dari KDRT tersebut sekaligus menjadi contoh yang baik bagi orang lain. “saya minta supaya kita semua yang menghadiri kegiatan ini, menjadi contoh dan panutan bagi orang lain. Setiap hari kalau antara suami istri saling ribut, lantas bagaimana menjadi contoh bagi orang lain perihal KDRT.”tantangnya.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Pusdiklat Ankara Lewoleba tersebut, juga dihadiri beberapa pimpinan SKPD, seluruh aparat desa dan kelurahan se Lembata dan petugas lapangan KB yang tersebar pada sembilan Kecamatan. (Pinno Odung/Humas)

WORKSHOP DESIMINASI PENCATATAN KELAHIRAN


Wabup : Pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan di Lembata masih ego sektor

Mayoritas keluarga miskin di Lembata secara umum selalu mempunyai banyak anak sedangkan yang hidup mapan memiliki anak terbatas. Untuk itu perlu didiskusikan bersama yang dimotori oleh PLAN Indonesia untuk mencari alternatif pemecahannya. Pemerintah daerah melalui Dinas Dukcapil selalu menghimbau bahwa pelayanan pengurusan Akte Kelahiran dan Pernikahan dengan slogan Cepat, Murah dan Terjangkau. Pertanyaannya, kalau biaya pengurusan akte terlalu mahal justru membuat orang tak akan datang mengurusnya.
Penegasan ini diutarakan Wakil Bupati Lembata Viktor Mado Watun, SH dalam sambutannya ketika membuka kegiatan Workshop desiminasi hasil assasment layanan pencatatan kelahiran di Kabupaten Lembata, yang berlangsung di Aula Hotel Palm Indah Lewoleba, hari Rabu, 20 Maret 2013. Menurut Wabup, pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan tersebut karena selama ini PLAN Indonesia selalu membantu Pemda Lembata dalam membangun.
Ditambahkan, ketika seorang anak yang hendak mendaftarkan sekolah atau mencari pekerjaan, sangat dibutuhkan adanya akte kelahiran yang wajib dimiliki setiap warga negara.
Oleh karena itu, Wabup meminta agar sebagai aparatur yang bertugas melayani  masyarakat agar tak menyusahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan akan akte lahir dan sebagainya yang setiap anak harus memiliki dokumen kehidupan. 
Hal kedua menurut Wabup, mayoritas warga di Lembata yang anaknya lahir di negeri Jiran Malaysia, umumnya ketika pulang ke Lembata, pasti tidak memiliki dokumen seperti akte kelahiran. Dan lebih rumitnya lagi, menurut Wabup, ketika mengurus akte dimaksud pun akan jadi masalah karena tempat lahirnya di Malaysia. Dan inilah kendalanya, karena salah satu persyaratan bagi seorang anak Indonesia yang sangat pintar dan dibiayai pemerintah untuk sekolah ke jenjang yang lebih tinggi maka salah satu syaratnya adalah harus lahir di Indonesia dan bukan di luar negeri. Untuk itu, melalui forum seperti ini perlu dipikirkan langkah dan alternatif penyelesaiannya. Bagi Wabub, pada suatu ketika di Lembata akan menemui persoalan karena akan timbul kecemburuan sosial seperti pilih kasih yang membedakan tempat kelahiran antara dalam negeri dan luar negeri”,tegasnya.
Oleh karena itu, ujar wabup, mesti dipikirkan langkah terbaik untuk melayani kebutuhan masyarakat sejauh tidak bertentangan dengan aturan yang ada.
Wabub Mado Watun juga  meminta agar hasil dari kegiatan dimaksud perlu adanya rekomendasi untuk disampaikan kepada Pemda.  Dikatakan, pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan di Lembata masih ego sektor, dalam hal selalu melempar tanggung jawab sehingga membingungkan masyarakat dan bahkan menyakitkan.
Senada dengan itu, Program Maganer Partisipasi dan Perlindungan Anak dari Plan Internasional Pusat di Jakarta, Amrullah dalam sambutannya menuturkan, pencatatan kelahiran adalah hal yang sangat penting karena hanya terjadi satu kali dalam hidup dan tak bisa diulang. Untuk itu, lanjutnya, mudah-mudahan pencatatannya tepat dan benar yang tidak menyalahi aturan atau harus sesuai dengan prosedur.
Dikatakan, PLAN Internasional ingin memenuhi hak-hak anak setelah dilahirkan yakni pengakuan akan keberadaannya. Oleh karena itu, ujar Amrullah,  pencatatan kelahiran menjadi catatan dan perhatian dunia, maka tanggal 18 – 19 April mendatang, PLAN Indonesia diundang untuk mensharingkan pengalaman karyanya di Indonesia pada Global Summit (pertemuan dunia) yang akan berlangsung di Bangkok. Utusan dari Pemrintah Indonesia, tambahnya, akan dihadiri juga Menteri Kesehatan RI. Menurut Amrullah, kegiatan Workshop itu akan menyoroti dua aspek penting yakni dari sisi permintaan pencatatan dan penyediaan layanan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Komisi III Simeon Odel, Kadis Dukcapil Drs. Zakarian Paun, semua Camat di Lembata, Plt. Kadis Kesehatan dr. Rahmi Syah, beberapa LSM di Lembata, dan instansi pemerintah terkait seperti Dinas Kesehatan, RSUD, Puskesmas dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. (Dami Dudeng/Humas)

PELANTIKAN KADES NILANAPO KECAMATAN OMESURI

Bupati : Kades Harus Terus Kembangkan Harmonisasi

Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur menegaskan, sebagai unsur pimpinan puncak di desa, maka Kepala Desa didalam memimpin desa terus mengembangkan harmonisasi antara fisik pemerintahan dan harmoni antara tingkatan pemerintahan.  Harmoni antar fisik pemerintahan, lanjut Bupati, yaitu menjaga kemitraan antara pemerintah dengan BPD, dengan seluruh lembaga kemasyarakatan desa dan dengan seluruh komponen lainnya untuk menciptakan iklim yang mendukung agar terjamin harmoni dalam pemerintahan desa. Sedangkan harmoni antara tingkatan pemerintah dimaksudkan untuk menjaga hubungan baik dengan pemerintah Kecamatan dan pemerintah Kabupaten untuk menjamin konektivitas pembangunan di berbagai bidang.
Bupati Lembata menegaskan hal itu ketika melantik Rusman Gole sebagai Kades definitif desa Nilanapo Kec. Omesuri, pada Kamis 21 Pebruari 2013 di desa Nailanapo yang disaksikan Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra, Ir. Lukas Witak, beberapa pimpinan SKPD dan seluruh warga desa yang hadir. “Peristiwa pelantikan Kepala Desa merupakan salah satu tahapan penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 5 Tahun 2006 tentang Tata cara pemilihan, pencalonan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa.”katanya.  Semua aktivitas tersebut, harap Bupati Sunur, bermuara kepada suatu cita-cita bersama yakni terciptanya pembangunan desa yang mandiri dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada di desa. Potensi desa sebenarnya menyangkut berbagai aspek, antara lain kemampuan sumber daya aparatur desa dan masyarakatnya. Peran serta para pemuda di desa, semangat persatuan dan kesatuan, kearifan lokal di desa, struktur adat dan budaya, kuat juga di desa, peran tokoh adat, agama dan lain sebagainya. Bupati Lembata menambahkan, dari semua itulah, jika diolah secara baik dan berperan secara aktif maka ke depan desa ini akan maju dan memiliki kemampuan untuk berkompetensi dengan desa-desa lain. Kemajuan pembangunan di desa bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah desa, namun menjadi kepentingan dan perhatian semua elemen yang ada di desa..
Dengan dilantiknya Kades definitif periode 2012-2018, tambah Bupati, adalah sebagai suatu tanda bahwa masyarakat desa Nilanapo menghargai nilai-nilai demokrasi, meskipun dalam lingkup kecil seperti di desa.

Bupati Lembata meminta agar dalam setiap pelaksanaan tugas dan program pembangunan, Kepala Desa harus tetap mengacu pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku terutama menguasai tugas pokok dan fungsi. Menguasai peraturan tentang pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, pembangunan dan pelayanan ke masyarakat dan selalu mengikuti perubahan regulasi sehingga dapat mentransfer hal-hal baru kepada masyarakat.
“Saya juga ingin menyampaikan kepada semua masyarakat desa Nilanapo bahwa kawasan ini berhubungan dengan kawasan yang ada di desa Balurebong Kec. Lebatukan. Itu merupakan satu kesatuan dalam pengembangan pertumbuhan desa didalam rencana program pemerintah daerah. Dan salah satu titik sentral pembangunan yang didorong didalam pengembangan kawasan ini adalah peternakan yang saling terintegrasi dan saling menyatu dengan kegiatan lain seperti pertanian dan lain-lain yang titiknya ditentukan antara desa Nilanapo dan Balurebong. Hal ini bisa saja lokasi utamanya ada di Balurebong yang berhubungan langsung dengan perbatasan desa Nilanapo.” kata Bupati Yentji yang disambut dengan tepukan tangan warga desa.
Oleh karena itu, lanjut Bupati, pemerintah daerah sudah mulai membuka jalan tembus dari Tapobaran, Balurebong, Nilanapo, Wowon dan Walangsawa. Wilayah pesisir desa Nilanapo dan sekitarnya telah direncanakan sebagai tempat penampungan ikan Tuna..
Bupati juga mengharapkan, apabila ada investor yang ingin datang untuk melihat lokasi tanah maka jangan ada persoalan perihal tanah lagi. Pemerintah mulai mendorong pertumbuhan ke wilayah selatan, dari Lodoblolong sampai ke Bean. Sedangkan di Wowon adalah bagian dari kegiatan Periwisata. Tahun ini ada Relly Wisata Bahari yang salah satu titiknya ada di Wowon dan juga di Bean. Sementera desa Nilanapo bisa memberikan kontribusi untuk kegiatan pariwisata maupun pertumbuhan ekonomi yang didorong bersama desa Balurebong.
Terhadap pengakuan akan hak ulayat, Bupati Yentji berharap agar pertumbuhan ekonomi tersebut bukan berarti mencaplok wilayah administrasi atau mencaplok wilayah ulayat yang ada. Ulayat tetap dihargai dan ulayat tetap menjadi milik ulayat sekalipun ada didalam wilayah batas administrasi desa Balurebong. Pengakuan hak ulayat tetap diakui oleh pemerintah. (Dami Dudeng/Humas)

Selasa, 14 Mei 2013

PENYERAHAN PAKET BANTUAN KEPADA KELOMPOK NELAYAN


Pemerintah Daerah di tahun 2013 ini, ingin memfokuskan diri pada pengembangan sektor pariwisata yang akan berpengaruh pada sektor-sektor lain termasuk sektor kelautan dan perikanan.
Penegasan ini disampaikan Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur saat menyerahkan paket bantuan kepada kelompok nelayan, hari Rabu 20 Pebruari 2013.
“Pengembangan sektor ini, diharapkan dapat memacu laju perkembangan ekonomi masyarakat dengan tersedianya sarana transportasi yang memadai untuk antar pulau, koneksi antar pulau terdekat dan terjauh, pembukaan jalur pelayaran yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk menjual hasil daerah termasuk hasil laut ke luar daerah.”katanya.
Kegiatan yang berlangsung disamping TPI Lewoleba itu dihadiri pula beberapa pimpinan SKPD dan sejumlah kelompok penerima bantuan. Bupati Yenjti menambahkan, persoalan besar yang dialami pemerintah daerah saat ini adalah tidak dikembangkan dan dilestarikannya bantuan yang ada oleh masyarakat. Ada kapal bantuan yang berlabuh saja sampai rusak karena sasaran bantuan yang tidak tepat atau memberikan kepada kelompok atau orang yang sebenarnya tidak pernah melaut.
Dan oleh karena itu, tegas Bupati Sunur, kepada Dinas Kelautan dan Perikanan diharapkan dapat melakukan fungsi pendampingan secara kontinyu dan terus menerus. Tugas DKP tidak hanya selesai pada penyerahan bantuan tetapi bagaimana memberdayakan masyarakat agar ketika bantuan yang diberikan dan sudah tidak dapat terpakai lagi atau rusak, maka masyarakat telah mampu memperbaiki atau membelinya sendiri.
“Lambannya perkembangan ekonomi masyarakat tidak hanya disebabkan oleh faktor-faktor luar misalnya persoalan geografis dan transportasi tetapi lebih disebabkan oleh sikap mental yang cenderung tidak sungguh-sungguh melakukan sebuah pekerjaan. Kita begitu bernapsu memiliki kapal, ada juga yang memaki-maki Kadis DKP kalau tidak mendapat bagian.”tegas Bupati yang disambut yel-yel dan tepukan tangan para hadirin.
Menurut Bupati, masyarakat kita juga dikenal sebagai masyarakat petani nelayan yang menjadikan pertanian sebagai mata pencaharian tambahan. Oleh karena itu, kepada kelompok-kelompok nelayan penerima bantuan, Bupati mengharapkan untuk tidak menjadikan nelayan sebagai mata pencaharian tambahan tetapi harus memastikan bahwa laut dapat menafkahi kehidupan keluarga. “Kecenderungan kita untuk bekerja setengah-setengah menjadikan kita tidak profesional dalam bekerja sehingga akan mengurangi hasil yang didapat. Alat-alat bantuan yang diterima hendaknya dapat dimanfaatkan sebaik mungkin agar pada suatu ketika dapat membelinya sendiri. Sedangkan bantuan tersebut bukan hadiah tetapi sebagai motivasi bagi kelompok nelayan untuk berusaha.”tegas Bupati mengharapkan.
Kepada Kadis DKP, Bupati meminta agar setiap 3 bulan selalu melakukan evaluasi pada setiap kelompok nelayan serta dibuatkan surat pernyataan karena apabila ada kapal bantuan yang parkir saja atau tidak berprestasi supaya ditarik dan dihibahkan kepada kempok nelayan lain.
Kadis DKP Lembata, Athanasius Aur Amuntoda, SE, MM dalam laporannya membeberkan bahwa bantuan tersebut bersumberkan dari APBN berupa PUM Tangkap untuk 10 kelompok dengan total Rp.100 juta/kelompok, PUM Budidaya untuk 11 kelompok dengan dana Rp. 65 juta/kelompok dan PUM PH2HP untuk 6 kelompok dengan dana Rp. 50 juta/kelompok. Sementara bantuan  dari APBD I berupa Sarana Penangkapan Ikan untuk 3 kelompok dengan dana Rp. 45 juta/kelompok, Sarana Budidaya 5 kelompok dan Kapal 3 GT untuk 8 kelompok. Sedangkan bantuan yang bersumberkan dari APBD II berupa Kapal 2 GT untuk 3 kelompok, Kapal 3 GT untuk 8 kelompok, Rumpon untuk 8 kelompok dan Col Box untuk 6 kelompok. (Dami Dudeng/Humas)

PERESMIAN PROGRAM PADAT KARYA INFRASTRUKTUR PEDESAAN


Bupati : Kue pembangunan tak bisa dibagi secara adil

Program Padat Karya Infrastruktur Pedesaan adalah program perdana di Kabupaten Lembata dalam masa kepemimpinan Bupati dan Wabup Lembata Elisaer Yentji Sunur dan Viktor Mado Watun. Pagu dana program tersebut sebesar Rp. 600 juta diperuntukkan bagi dua desa di Kecamatan Nubatukan, yakni desa Paobokol dan desa Pada dengan masing-masing desa senilai Rp. 300 juta. Desa Paobokol adalah salah satu dari dua desa sasaran yang telah rampung mengerjakannya hanya dalam tempo 13 hari kalender dari 30 hari yang direncanakan. Prestasi kerja dan tipikal masyarakat Paobokol yang mengerjakan jalan dalam tempo cepat tersebut menjadi contoh bagi desa lain di Lembata dan seolah mengundang perhatian khusus Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur untuk hadir dan meresmikan pemanfaatannya pada hari Jumad, 15 Maret 2013.


Bupati Lembata dalam sambutannya ketika meresmikan program padat karya dengan fisik kegiatan berupa rapat beton untuk jalan dalam desa Paobokol mengatakan, kue pembangunan tak bisa dibagi secara adil. Adil bukan berarti tidak bijak, kalau bijak berarti proporsional, tetapi proporsional bukan harus dibagi ke sembilan kecamatan karena keterbatasan anggaran.
Dikatakan, dengan dana Rp. 600 juta tentunya tidak semua desa bisa terlayani dengan program tersebut karena program tersebut adalah perdana di Kabupaten Lembata maka dipilih cukup dua desa terdekat dalam Kecamatan Nubatukan agar mudah diawasi.
Di hadapan Kadis Sosial dan Nakertrans, Camat Nubatukan Begu Ibrahim, BA, Kades Pada dan Paobokol serta para undangan lain dan seluruh warga Paobokol, Bupati Sunur memuji Kades Paobokol Ny. Erdawati Udak yang selalu mendorong dan mendampingi warga dengan memberikan improvisasi kepada masyarakat untuk berperan dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Kepada warga desa yang menyaksikan seremonial peresmian, Bupati Sunur juga meminta agar jalan tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin dan tidak sekedar menjadi kebanggaan semata tanpa dibarengi oleh kemauan untuk memelihara. “Jangan menjadi kebanggaan semata tatkala jalan ini diresmikan tetapi setelahnya tidak dapat ditanggulangi. Apabila kemudian hari ada yang keropos dan berlubang maka kewajiban masyarakat dalam berswadaya yang mengatasinya, dipelihara dan dirawat, karena program tersebut tak mungkin masuk lagi ke desa ini”,pintanya mengharapkan.
Kadis Sosial, Tenaga Kerja dan Transigrasi Kabupaten Lembata, Markus Lela Udak, S.IP dalam laporannya menuturkan, tujuan dari program Padat Karya Infrastruktur Pedesaan adalah untuk menyerap tenaga kerja dan mengurangi tingkat pengangguran serta sebagai perekat untuk memupuk kebersamaan dalam bergotong royong.
Sementara sasaran dari program tersebut, demikian Lela Udak menambahkan, ada dua yakni program Padat Karya Infrastruktur dan program Produktif, dalam arti untuk memberikan peluang bagi kelompok masyarakat untuk berusaha.
Dijelaskan, tahun 2013 diharapkan agar program tersebut cepat selesai dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai penerima program dan selanjutnya akan dilihat dan dinilai oleh pihak Kemenenterian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI pada bulan Juni mendatang.
Menurut Kadis Lela Udak,  program tersebut bisa datang dan diselesaikan karena adanya pendekatan dan terobosan oleh Bupati Lembata melalui Kadis Sosial Nakertrans Lembata.
Seturut penuturan Kadis Lela Udak, bahwa tanggal 4 Januari silam, dirinya ditugaskan ke Jakarta untuk bertemu dengan Dirjen Penempatan Tenaga Kerja pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan alhasil ada anggaran Padat Karya untuk Kabupaten Lembata senilai Rp. 600 juta dengan dua titik sasaran yakni desa Paobokol dan desa Pada.
Sesuai petunjuk operasional, lanjutnya, kegiatan tersebut harus dilaksanakan selama 30 hari kalender dengan menyerap 80 tenaga kerja yang diupah Rp. 45.000/orang/hari. (Pino Odung/Humas)

PEKAN PANUTAN PAJAK


Bupati : Kebutuhan pembangunan daerah dibiayai dari PBB dan Pajak lainnya.


Pekan Panutan Pajak yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maumere yang tahun 2013 ini dilaksanakan di Lewoleba Kabupaten Lembata adalah dalam rangka Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) tahun pajak 2012 dan Pembayaran SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013.
Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur dalam sambutan pembukaan kegiatan dimaksud mengatakan, kegiatan Pekan Panutan Pajak merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam rangka menumbuhkan kesadaran serta menggerakan seluruh warga  masyarakat agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam membangun Daerah ini dengan memenuhi segala kewajiban baik pajak maupun retribusi kepada Daerah.
Dikatakan, dalam rangka menopang dan menggerakan roda pemerintahan yang berlandaskan visi dan misi bupati dan wakil bupati lembata periode 2011-2016 tentunya membutuhkan berbagai faktor pendukung dan salah satu diantaranya yang merupakan faktor utama adalah sumberdaya keuangan.
Oleh sebab itu, demikian Bupati Sunur melanjutkan. kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membangun dan memotivasi masyarakat Lembata agar kita semua sadar bahwa peranan penerimaan PBB dan Pajak daerah lainnya serta retribusi daerah sangatlah penting guna membiayai kebutuhan pembangunan di daerah kita.
Menurut Bupati, hasil penerimaan pajak dan retribusi belum memadai dan memiliki peranan yang relatif kecil terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi Kabupaten Kita. Sebagian besar pengeluaran APBD kita dibiayai dari alokasi dana transfer seperti DAU, DAK dan Dana Penyesuaian.
Dalam Banyak hal, lanjutnya, dana transfer dari pusat tidak sepenuhnya belum dapat diharapkan untuk menutup seluruh kebutuhan pengeluaran daerah. Sebagai gambaran bagi kita bahwa Kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap APBD untuk tiga tahun terakhir (tahun 2010, 2011 dan 2012) dilihat dari rencana penerimaan, rata-rata hanya sebesar 4,81%,  sementara untuk dana transfer sebesar 95,18%. Dengan komposisi yang demikian maka Pemerintah Daerah harus terus berupaya untuk meningkatkan Penerimaan Asli Daerah dengan berbagai strategi dan upaya yang komprehensif, dan tentunya harus pula didukung oleh Lembaga DPRD dan pihak swasta, serta seluruh masayarakat di daerah ini,”katanya.
Kegiatan yang bertempat di aula Pusdiklat Kopdir Ankara hari Selasa 19 Maret 2013 itu, turut dihadiri Wakil Bupati Lembata Viktor Mado Watun, SH, para Muspida, seluruh pimpinan SKPD, para pengusaha dan undangan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maumere, Zulkarnaini M, dalam sambutannya menuturkan, bahwa setiap warga negara yang memiliki NPWP, wajib menyampaikan SPT Tahunannya paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun pajak yaitu tanggal 31 Maret tahun yang bersangkutan tanpa kecuali baik pejabat di tingkat pusat maupun di daerah.
Dikatakan, dengan penyampaian SPT PPh Orang Pribadi tersebut akan menggugah wajib pajak terutama PNS di lingkungan kerja masing-masing untuk segera menyampaikan SPT Tahunan.
Sesuai data yang ada bahwa jumlah wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maumere yang membawahi Kabupaten Sikka, Flotim dan Lembata sekitar 36.515 wajib pajak. Dari jumlah wajib pajak tersebut hampir 20 ribu wajib pajak adalah Pegawai Negeri sipil dan pensiunan.
Untuk itu, Zulkarnaini mengharapkan agar seluruh pimpinan SKPD dapat menginstruksikan seluruh staf yang ber-NPWP untuk memasukan SPT Tahunannya paling lambant taggal 31 Maret.
Beberapa pejabat daerah yang menghadiri kegiatan dimaksud diwajibkan menjadi panutan untuk menyampaikan SPT tahun pajak 2012, yang didahului oleh Bupati dan Wakil Bupati Lembata. Sedangkan panutan pembayaran PBB dilakukan oleh Bupati yang mewakili seluruh pimpinan SKPD Lembata dan Yoseph San Lelaona yang mewakili pengusaha Lembata. (Dami Dudeng/Pino Odung-Humas)

PELANTIKAN KADES RIANGBAO KEC. ILE APE


Bupati : Kades harus bisa bersinergi dengan BPD.


Warga masyarakat Desa Riangbao Kecamatan Ile Ape yang baru dimekarkan menjadi desa definitif pasca berpisah dari desa induknya Petuntawa bulan Januari 2012 silam, akhirnya boleh berbangga dan bersukaria karena Kepala Desa definitifnya sudah dilantik secara resmi oleh Bupati Lembata pada hari Senin, 15 April 2013. Antusisme warga masyarakatnya yang cukup lama menantikan momen pelantikan tersebut sangat terbaca beberapa hari sebelumnya, dengan kebersamaan melakukan upaya persiapan, mulai dari pembuatan tenda di depan kantor desa maupun pada saat seremonial penjemputan kedatangan Bupati Lembata bersama rombongan yang akan melantik kades terpilih. Irama gong dan gendang bersahutan serta tarian hedung para tetua desa saat prosesi penjemputan di depan gapura, adalah bukti nyata kesiapan warga untuk hajatan pelantikan Kades terpilih Albertus Pelira Lewokedang untuk masa jabatan 6 tahun ke depan, yakni 2013 – 2019.
 Sejak menjadi desa definitif, penjabat Kepala Desa Riangbao yang dijabat oleh Paskalis Pelira Lewokedang, telah melakukan upaya marathon seperti pembentukan BPD, pembentukan Panitia Pilkades hingga mempersiapkan acara pelantikan kades terpilih secara demokratis.
Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur pada acara pelantikan Kades Riangbao menegaskan, kepala Desa dalam menjalankan tugasnya harus bisa bersinergi dan bekerja sama dengan BPD, dengan aparatur desa, tokoh masyarakat dan berbagai elemen masyarakat desa setempat karena kearifan lokal kita sangat tinggi sehingga kebijakan yang diambil dapat memudahkan pelayanan demi kesejahteraan masyarakat.
Dikatakan, sebagai unsur pimpinan puncak di desa, maka Kepala Desa didalam memimpin desa terus mengembangkan harmonisasi antara fisik pemerintahan dan harmoni antara tingkatan pemerintahan.  Harmoni antar fisik pemerintahan, lanjut Bupati, yaitu menjaga kemitraan antara pemerintah dengan BPD, dengan seluruh lembaga kemasyarakatan desa dan dengan seluruh komponen lainnya untuk menciptakan iklim yang mendukung agar terjamin harmoni dalam pemerintahan desa.
Sedangkan harmoni antara tingkatan pemerintah dimaksudkan untuk menjaga hubungan baik dengan pemerintah Kecamatan dan pemerintah Kabupaten untuk menjamin konektivitas pembangunan di berbagai bidang.
Bupati Lembata meminta agar dalam setiap pelaksanaan tugas dan program pembangunan, Kepala Desa harus tetap mengacu pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku terutama menguasai tugas pokok dan fungsi. Menguasai peraturan tentang pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, pembangunan dan pelayanan ke masyarakat dan selalu mengikuti perubahan regulasi sehingga dapat mentransfer hal-hal baru kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat desa Riangbao yang sangat mendukung proses pengerjaan proyek peningkatan sarana prasarana jalan raya yang sedang dilaksanakan di desa tersebut tanpa adanya halangan dan hambatan. “saya berharap agar proyek ini dijaga terus sampai selesai karena tidak gampang pemerintah mengalokasikan anggaran Rp. 21 miliar untuk masuk ke Kecamatan Ile Ape. Bupati berharap agar pengerjaan proyek dimaksud jangan sampai menjadi persoalan yang pada akhirnya Pemerintah Pusat tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk diturunkan ke desa-desa”, harapnya.
Satu paket proyek jalan raya yang sampai sekarang mengalami persoalan sehingga masih tertunda pelaksanaanya, Bupati Yentji meminta agar perlu disepakati hal-hal yang masih menjadi hambatan, dan mudah-mudahan dalam pekan ini sudah dapat diselesaikan oleh semua elemen yang dilibatkan, baik pemerintah daerah, pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan seluruh lapisan masyarakat yang ada pada beberapa desa sekitar Ile Ape. “saya sendiri tidak sanggup menyelesaikannya, apalagi bila hambatan tersebut ada sangkut pautnya dengan adat. Saya tidak banyak tahu tentang adat disini, tetapi saya berharap agar adat disini bisa dapat dipakai untuk proses penyelesaiannya.”tambahnya.
 Dikatakan, Pemerintah Daerah telah berhasil berjuang untuk mendapatkan dana senilai Rp. 15 miliar ke Pemerintah Pusat untuk proyek pengadaan air minum bersih di dua kecamatan yakni Ile Ape dan Ile Ape Timur pada tahun 2014 mendatang, tetapi dengan catatan agar jangan ada persoalan baru yang muncul, sehingga masalah air minum bersih dapat dituntaskan pada tahun depan.  
Acara pelantikan tersebut juga turut dihadiri Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra, Ir. Lukas Witak, Asisten Administrasi Pemerintahan Drs. Nico Padji Liarian, beberapa pimpinan SKPD, Camat Ile Ape Drs. Yohanes Dedeo Arimon, seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD se Ile Ape dan seluruh warga masyarakat desa Riangbao dan Petuntawa.
Sementara itu, anggota DPRD Lembata Petrus Gero yang menghadiri kegiatan tersebut, dalam sambutannya ketika mewakili pimpinan DPRD Lembata mengatakan, untuk memimpin sebuah desa tidak gampang akan tetapi apabila ada dukungan dan kontribusi semua lapisan masyarakat   kepada Kades terlantik maka semua tugas dan urusan akan menjadi ringan. Kepada Kades terlantik, anggota DPRD dari Fraksi Golkar tersebut mengharapkan agar kades terlantik dapat melaksanakan semua tugas pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Menurutnya, mengemban sebuah tugas kepemimpinan pasti ada kelebihan dan kekurangannya. ”dalam memimpin pasti ada kelebihan dan kekurangannya. Akan tetapi, bila tugas tersebut dilandasi dengan doa maka kelebihan pasti berlalu dan kekurangan pasti dapat diatasi, tetapi hanya satu yang tidak boleh berlalu yakni nilai pelayanan terhadap masyarakat.”pesannya. (Dami Dudeng/Humas)